Daftar Isi:
  • ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk meneliti secara empiris mengenai pengaruh pembiayaan bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), pembiayaan jual beli (murabahah), dan pembiayaan sewa (ijarah) terhadap profitabilitas (ROE) pada Bank Umum Syariah yang terdaftar di Bank Indonesia (BI) periode 2013-2017. Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian sebelumnya, Farotami, Koerniawan, dan Susilawati (2013). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari website Bank Indonesia (BI). Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan sampel purposive sampling sehingga memperoleh 8 Bank Umum Syariah. Pengujian hipotesis penelitian menggunakan statistik uji hipotesis. Untuk mengetahui besarnya pengaruh pembiayaan bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), pembiayaan jual beli (murabahah), dan pembiayaan sewa (ijarah) digunakan analisis regresi linear berganda, analisis korelasi, analisis koefisien determinasi, uji hipotesis parsial serta ujia hipotesis simultan. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linear berganda menunjukkan bahwa secara parsial pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, dan pembiayaan ijarah berpengaruh secara signifikan terhadap profitabilitas. Sedangkan pembiayaan murabahah tidak berpengaruh terhadap profitabilitas. Hasil penelitian secara simultan menunjukan bahwa pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, pembiayaan murabahah dan pembiayaan ijarah berpengaruh secara signifikan terhadap profitabilitas pada bank umum syariah yang terdaftar di Bank Indonesia periode 2013-2017. Kata kunci: Pembiayaan, Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Ijarah, Profitabilitas, ROE.