EVALUASI KEBIJAKAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN (RBA) BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RSU KOTA BANJAR

Main Author: Ela Laelasari, NPM : 168010036
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.unpas.ac.id/42600/1/Artikel%20Ela%20Laelasari.docx
http://repository.unpas.ac.id/42600/
Daftar Isi:
  • Rumah sakit yang melaksanakan BLUD adalah rumah sakit pemerintah daerah yang menjual layanan kesehatan non profit.Tetapi tetap dikelola dengan prinsip produktifitas dan efisiensi dengan memberikan fleksibilitas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.Surat Keputusan Wali Kota Banjar: No.445/Kpts.146-RSUD/2011 tanggal 27 Desember 2011 ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)dengan status penuh.Penerapan PPK BLUD mempunyai ciri bahwa BLUD diharuskan menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran. Evaluasi Kebijakan RBA BLUD RSU Kota Banjar diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada pelanggan. Tujuan penelitian ini adalah Pertama, Mengevaluasi Kebijakan RBA pada BLUD RSU Kota BanjarKedua, Mendeskripsikan dampak dari evaluasi kebijakan RBA. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatifdengan pendekatan positivis, pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, observasi dan studi literatur Hasil penelitian ini menemukan yaitu Pertamaevaluasi kebijakan RBA pada BLUD RSU Kota Banjar bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsifitas, dan ketepatan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan, setelah ditetapkan sebagai BLUD.Kedua dampak evaluasi kebijakan pada BLUD RSU Kota Banjar. Kata Kunci : Evaluasi, Kebijakan, Rencana Bisnis dan Anggaran, BLUD, kepuasan