Daftar Isi:
  • Indonesia dan Malaysia memilikikedekatakanwilayahterutamadalamperbatasandaratnya, membuatmemudahkanaksesjualbeli yang terjadiantaramasyarakat di perbatasan.terutamadalamperdaganganhinggaperedarannarkoba yang terjadidiwilayahperbatasansepertidiwilayahEntikong-Sarawak, keduawilayahinisangatrentandalamhaltransaksinarkobabaikitupembelianhinggapengiriminannarkoba. Peredarannarkoba yang masukdari Malaysia initidakhanyadariperbatasanperairansaja, tetapijugadarijalurdarathinggaudara.Selainituparakalternarkobatidakhanyamelewatijalurresmipenerbangandanpelabuhansaja, tapiparapengedarnarkoba yang masukdari Malaysia jugadapatmemanfaatkajalurtidakresmidiperbatasandaratdanperairanantara Indonesia dan Malaysia yang minim akanpenjagaan. Adapuntujuandaripenelitianiniadalahuntukmengetahui, mengeksplorasidanmendeskripsikankerjasama yang dilakukanolehpemerintah Indonesia dan Malaysia dalammenanganiperedarannarkoba di perbatasan, terutama di perbatasanEntikongdan Sarawak yang manadiwilayahtersebut yang paling seringterjadinyapenyelundupannarkobabaikitudititipkanmelaluikurir, ataupun yang langsungdibawasendiriolehpengedar. Denganmerubahbentukkemasannarkobatersebutmenjadibentukataudisimpanditempatlain, yang dapatmengecohpetugas di imigrasi. Penelitianinidiharapkandapatbergunauntukmenambahkhasanahpengembanganilmuhubunganinternasional.Selanjutnyasecarapraktis, penelitianinidiharapkandapatbergunadanbermanfaatbagiparapembuatkeputusan, terutamapemerintahpusatdandaerahkeduanegara, dalammenyikapiperedaransertaperdagangannarkoba yang terjadi di perbatasankeduanegara, karenahaltersebutakanmengancamnyawagenerasiemaskeduanegara. Hasildaripenelitianiniadalahdenganadanyakerjasamakeduapemerintah yang selaludibahasdalam 1 tahunsekali di forum General Border Committee dankerjasamaantaraLembaga-lembagainstansikeduanegarasepertiBNN,BeaCukai,Polisi, dan PDRM diharapkandapatmembantumemberantassertamengurangitingkatperedarandanpenjualannarkoba yang terjadidiwilayahperbatasankeduanegarabaikitudijalurlaut, udara, hinggadarat. Terdapatkeberhasilansetelah Indonesia dan Malaysia melakukankerjasamadalammemberantasperedarannarkobasepertipadatahun 2014, PDRM Kuching berhasilmeringkusduaperwiraPolisi Indonesia terkaitnarkoba, yang dalampermasalahaninikoordinasi yang dilakukan POLRI melaluiPolda Kalimantan Barat dengan PDRM Malaysia. Kerjasamaantara Indonesia-Malaysia inidinilaipentingkarenaletakwilayahkeduanegara yang sangatberdekatan.Serta keduanegaramempunyaigarispantai yang Panjanghaliniberpotensiuntukdijadikansebagaisalahsatupintumasukpenyeludupannarkoba.Meskipunberbagaiupayapencegahantelahdilakukandalampemberantasannarkobaolehkeduanegaradenganmelibatkanberbagaibanyakpihak, namunmasihbanyakterdapatkendala-kendala yang menjadipenghalangdalamkerjasamaantarakeduanegarainiuntukdapatmeminimalisirtingkatperedarandanperdagangannarkoba yang terjadi di jalur-jalurparbatasan, baikitujalurperbatasan yang resmiataupun yang tidakresmisekalipun. Kata Kunci :Kerjasama Indonesia-Malaysia, perdagangannarkoba, perbatasan.