UPAYA PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGEMBANGAN UBI JALAR DI KECAMATAN CILIMUS KABUPATEN KUNINGAN SEBAGAI KSK AGROPOLITAN

Main Authors: Laila Dwi Purnamasari, 143060062, Ari Djatmiko, DS, Deden Syarifudin, DS
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.unpas.ac.id/41049/1/LAILA%20DWI%20PURNAMASARI_143060062_TEKNIK%20PERENCANAAN%20WILAYAH%20DAN%20KOTA.pdf
http://repository.unpas.ac.id/41049/
http:/www.teknik.unpas.ac.id
Daftar Isi:
  • Kecamatan Cilimus memiliki potensi agribisnis yang baik dari ubi jalar, hal ini didukung dengan keberadaan industri pengolahan ubi jalar di Kecamatan Cilimus yang berorientasikan kepada agropolitan ubi jalar. Program Agropolitan yaitu penanaman, pemanenan, pengolahan, pemasaran ubi jalar. Tetapi petani di Kecamatan Cilimus tidak memanfaatkan hasil dan tidak mengolah hasil produksinya. Permasalahan yang terjadi yaitu akibat kurangnya pengetahuan masyarakat seperti dalam pemanfaatan hasil dan pengolahan produksi yang dapat memberikan keuntungan untuk masyarakat. kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengambangan Ubi jalar dan memanfaatkan ubi jalar yaitu berdasarkan temuan peneliti diketahui bahwa hasil produksi langsung dijual ke pengepul dan atau tengkulak, serta banyak petani yang belum ikut tergabung dalam kelompok tani. Penelitian ini dimaksudkan dengan merumuskan upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pengembangan Ubi Jalar sebagai KSK agropolitan. Dengan menggunakan metode deskriftif kualitatif berdasarkan teori syarat partisipasi, bentuk partisipasi, dan tingkat partisipasi. Petani di Kecamatan Cilimus kesempatan untuk berpartisipasi tidak merata karena sebagian petani belum mengetahui adanya program KSK Agropolitan ubi jalar, dan petani tidak beredia menjadi anggota ataupun ketua dalam kelompok tani. Masyarakat sudah mampu dan ada kemauan untuk berpartisipasi didasari oleh fator petani memahami manfaat dari ubi jalar. Petani pernah berpartisipasi dalam bentuk tenaga. Tingkat partisipasi masyarakat yaitu berada pada partisipasi mandiri, hal ini berarti petani dalam bertani ubi jalar tidak ada keterlibatan dari pihak lain. Untuk meningkatkan partisipasi, petani meningkatkan komunikasi dengan pemerintah, petani bergabung dengan kelompok tani agar memiliki sarana untuk mengikuti pelatihan dalam penanaman maupun pemanenan ubi jalar. Kata Kunci : Partisipasi Masyarakat, Agropolitan, Ubi Jalar