PENGARUH PEMAHAMAN AKUNTANSI PAJAK, PEMBERLAKUAN SANKSI PERPAJAKAN DAN KUALITAS PELAYANAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN (Survey Pada Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Bandung)
Daftar Isi:
- ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji secara empiris mengenai pengaruh pemahaman akuntansi pajak, sanksi perpajakan, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Sampel penelitian ini adalah wajib pajak badan yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Bandung sejumlah 35 orang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan metode verifikatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui data primer dengan menyebar kuesioner. Analisis statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji validitas dan uji reliabilitas instrumen, pengujian hipotesis, analisis regresi linier sederhana, analisis korelasi, dan koefisien determinasi, hipotesis penelitian uji t dan uji f. Proses analisis statistik menggunakan SPSS 20 for windows. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh secara parsial pemahaman akuntansi pajak, sanksi perpajakan, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Besarnya pengaruh pemahaman akuntansi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan sebesar 19,2%. Besarnya sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak badan sebesar 29,6%. Besarnya pengaruh kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan sebesar 25,9%. Kata Kunci: Pemahaman Akuntansi Pajak, Sanksi Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak Badan