TINJAUAN YURIDIS KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGEDARAN MAKANAN KOREA TANPA IZIN EDAR YANG DILAKUKAN OLEH PT. INDO BUMI LESTARI DI JAKARTA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PANGAN

Main Author: VINA AMALIA RUSTANDI, 141000143
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unpas.ac.id/39183/1/F.%20BAB%20I.pdf
http://repository.unpas.ac.id/39183/2/I.%20BAB%20IV.pdf
http://repository.unpas.ac.id/39183/3/G.%20BAB%20II.pdf
http://repository.unpas.ac.id/39183/4/H.%20BAB%20III.pdf
http://repository.unpas.ac.id/39183/4/J.%20BAB%20V.pdf
http://repository.unpas.ac.id/39183/4/K.%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.unpas.ac.id/39183/5/D.%20DAFTAR%20ISI.pdf
http://repository.unpas.ac.id/39183/
Daftar Isi:
  • Dalam era globalisasi berdampak pada perkembangan di bidang perdagangan yang menghasilkan berbagai suatu produk makanan impor yang beranekaragam. Pada kemasan produk makanan impor Korea menggunakan bahasa asing yang tidak disertai dengan bahasa Indonesia, sehingga masyarakat tidak mengetahui kandungan dan komposisi produk makanan. Maka setiap produk makanan harus sudah memiliki izin edar dari BPOM. Berdasarkan uraian tersebut, permasalahan hukum yang dikaji adalah Kualifikasi Delik yang dikenakan terhadap pengedaran makanan korea tanpa izin edar yang dilakukan oleh PT Indo Bumi Lestari terkait dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengedaran makanan korea tanpa izin edar yang dilakukan oleh PT Indo Bumi Lestari di Jakarta dan upaya penanggulangannya agar tidak terjadi lagi tindak pidana pengedaran makanan korea tanpa izin edar. Metode penelitian yang digunakan menggunakan spesifikasi penelitian bersifat Deskriptif Analistis, dan metode pendekatan yuridis normatif dengan kata lain mengkaji, menguji dan menelaah aspek hukum, tahap penelitian ini dua tahapan, yaitu Penelitian Kepustakaan dengan pengumpulan data serta teori-teori seperti Bahan hukum primer, Bahan hukum sekunder, Bahan hukum tersier dan penelitian lapangan yaitu melihat fakta-fakta yang. Data yang sudah diperoleh selanjutnya dianalisis menggunkana metode Yuridis Kualitatif. Hasil dari pembahasan penelitian ini pertama, kualifikasi delik dari pengedaran makanan korea tanpa izin edar dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan Pasal 142 jo Pasal 91 ayat (1) adalah Delik Dolus yang memuat unsur kesengajaan. Kedua faktor pengedaran makanan korea tanpa izin edar faktor kriminologis yaitu teori Differential Association yaitu implementasi Sutherland, teori Anomie mendasari pelaku melakukan perbuatan tersebut dan Teori Kontrol Sosial penyebab kejahatan pada lemahnya ikatan sosial dengan masyarakat. Ketiga upaya penanggulangan pengedaran makanan korea tanpa izin edar dengan upaya preventif yaitu pencegahan dan upaya refresif yaitu penanggulangan kejahatan dengan cara memberikan sanksi pidana kepada pelaku. Kata Kunci : Kriminologi, Pengedaran, Makanan Korea Tanpa Izin edar