Daftar Isi:
  • ABSTRAK Penelitian ini berjudul “Pemahaman Akuntansi Pajak, Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak” (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Bandung, Provisni Jawa Barat). Tujuan penelitian ini untuk adalah untuk mengetahui pengaruh pemahaman akuntansi pajak, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik terhadap kepatuhan wajib pajak baik secara parsial maupun secara simultan. Variabel pada penelitian ini adalah pemahaman akuntansi pajak, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik sebagai variabel bebas dan kepatuhan wajib pajak sebagai variabel terikat. Adapun populasi dari penelitian ini adalah wajib pajak badan yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Bandung yang berjumlah 1.268 orang wajib pajak badan. Berdasarkan analisis statistik diperoleh hasil sebagai berikut: secara parsial pengaruh yang paling dominan berasal dari variabel Pemahaman Akuntansi Pajak (X1) dengan kontribusi pengaruh sebesar 55%, sedangkan variabel Transparansi (X2) memberikan kontribusi pengaruh sebesar 34,8% dan variable Akuntabilitas Pelayanan Publik (X3) memberikan pengaruh sebesar 50,7 %. Kata Kunci : Pengaruh Pemahaman Akuntansi Pajak, Transparansi, Akuntabilitas Pelayanan Publik, Kepatuhan Wajib Pajak.