Daftar Isi:
  • ABSTRAK Perkembangan E-Commerce sangat begitu pesat di Indonesia. Hal ini tentunya sebagai potensi sasaran pajak yang baru terhadap kepatuhan pelaku bisnis E-Commerce dalam membayar dan melaporkan kewajibannya sebagai wajib pajak yang berpenghasilan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengaruh Tingkat Pengetahuan Pelaku Bisnis E-Commerce Mengenai Peraturan Pajak atas Transaksi E-Commerce Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan survey yang dilakukan dengan sampel sebanyak 32 orang Pelaku Bisnis E-Commerce yang ada di Kota Bandung. Data diolah dengan menggunakan SPSS versi 22. Hasil penelitian dengan menggunakan analisis koefisien korelasi, bahwa Tingkat Pengetahuan Pelaku Bisnis E-Commerce Mengenai Peraturan Pajak atas transaksi E-Commerce berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak kontribusi pengaruh sebesar 89.8% dan sisanya merupakan faktor lain diluar itu. Kata Kunci : Tingkat Pengetahuan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak