PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUATAN VIDEO PORNO DENGAN PELAKU DAN KORBAN ANAK DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK SKRIPSI
Daftar Isi:
- Anak merupakan generasi suatu bangsa dalam melanjutkan kepemimpinan, maka dari itu anak yang berhadapan dengan hukum harus mendaptkan perlindungan sesuai dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan latar belakang tersebut maka dirumuskan masalah mengenai, bagaimana proses penyidikan di Polda Jabar bagi anak yang berhadapan dengan hukum dalam pembuatan video porno? Bagaimana pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Provinsi Jabar cq Pemerintah Kota Bandung bagi anak yang berhadapan dengan hukum dalam pembuatan video porno dihubungkan dengan asas kepentingan terbaik bagi anak? Upaya apa yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawar cq Pemerintah Kota Bandung agar tidak terulang kembali kasus pembuatan video porno dengan pelaku dan korban anak? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan didukung yuridis empiris. Metode-metode ini dikaji menggunakan bahan hukum primer berupa hukum positif, asas dan teori hukum serta bahan hukum sekunder yang diperoleh dari literatur dan juga data primer dari hasil wawancara di lapangan. Metode analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar menyimpang mulai dari penempatan anak yang berkonflik dengan hukum disatukan dengan pelaku dewasa dan proses rekontruksi tidak didampingi oleh penasihat hukum tentunya tidak sesuai dengan Pasal 23 Undang Undang No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Seharusnya dalam melakukan penyidikan harus memperhatikan aturan tersebut. Pemerintah Kota Bandung telah melakukan berbagai cara agar anak yang berhadapan dengan hukum mendapat bimbingan baik secara psikologis maupun sosiologis dan kurangnya sarana dan prasaran yang ada, sebaiknya pemerintah Kota Bandung melibatkan semua dinas yang berkaitan dengan anak serta melakukan evaluasi dan lebih meningkatkan segala hal yang menyangkut kepentingan terbaik bagi anak, serta lebih merealisasikan Peraturan Daerah Jabar No.5 Tahun 2006 tetang Perlindunagn Anak dan Peraturan daerah Kota Bandung No.10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perlindunagn Anak. Agar anak dapat menyongsong masa depan yang lebih cerah. Kata kunci : Tindak Pidana, Video Porno Anak, Kepentingan Terbaik Bagi Anak