Daftar Isi:
  • ABSTRAK Indonesia adalah Negara yang memiliki kekayaan hayati yang melimpah ruah. Luas hutan Indonesia hanya mampu ditandingi oleh Brazil dan Zaire, akibat keanekaragaman satwa yang dimiliki oleh Negara Indonesia menyebabkan Indonesia menjadi salah satu pemasok utama dalam hal perdagangan satwa-satwa langka. Tentu saja eksploitasi berlebihan yang dilakukan secara terus-menerus akan mengakibatkan satwa tersebut mengalami kepunahan yang pada akhirnya akan mengakibatkan “Empty Forest Syndrome”. Untuk mengatasi masalah tersebut Negara Indonesia mertifikasi CITES (Convention on Trade in Endangered Species) pada tahun 1978, hal ini dilakukan dengan tujuan agar Negara Indonesia memiliki hukum yang kuat guna mengatasi permasalahan yang dialami Negara Indonesia. Hal menarik bagi penulis untuk meneliti adalah apakah pengimplementasian CITES di Negara Indonesia mampu melestarikan satwa-satwa langka yang dimiliki oleh Negara Indonesia dengan berupaya lebih menegakkan hukum-hukum yang mengtur permasalahan tersebut baik dari peraturan-peraturan nasional yang telah ada maupun aparat-aparat yang berwenang membantu Pemerintah Indonesia untuk meneggakan hukum tersebut. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengeksplorasi dan mendeskripsikan kondisi satwa-satwa langka di Indonesia akibat perdagangan yang dilakukan secara illegal juga untuk mengetahui dengan meratifikasi CITES apakah mampu membuat satwa-satwa langka tersebut terhindar dari kepunahan sehingga ketakutan akan terjadinya “Empty Forest Syndrome” tidak terbukti. Sedangkan manfaat dan kegunaan penelitian ini secara teoritis, diharapkan dapat memberikan kontribusi dan membuka wawasan kreativitas bagi calon peneliti lain dan memberikan sumbangan terhadap perkembangan dan perluasan ilmu HI mengenai analisis konvensi perdagangan satwa-satwa langka. Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah metode Deskriptif Analitis, yang bertujuan menggunakan analisa dan mengaplikasi gejala-gejala atau fenomena yang didasarkan pada hasil pengamatan dari beberapa kejadian dan masalah yang actual ditengah-tengah realita yang ada. Dalam hal ini penulis melihat gejala-gejala dan fenomena yang mengancam Negara Indonesia akan kehilangan kekayaan hayati pada umumnya, dan khususnya Negara Indonesia akan mengalami “Empty Forest Syndrome” yang membawa dampak negative bagi kehidupan manusia. Hasil dari penelitian ini adalah terfokus pada ratifikasi CITES untuk melestarikan satwa-satwa langka yang dimiliki oleh Negara Indonesia melalui proses penegakan hokum yang telah berlaku di Indonesia. Proses ini akan signifikan dalam meminimalisir perdagangan illegal yang terjadi jika terdapat kerjasama yang baik dari semua pihak, jika sanksi-sanksi yang ada benar-benar ditegakkan hal ini tentu saja sangat berarti bagi kelestarian satwa-satwa tersebut yang membawa banyak manfaat bagi manusia. Kata Kunci : CITES, Perdagangan Ilegal Satwa Langka.