PENGARUH PENERAPAN SELF ASSESSMENT SYSTEM, PEMERIKSAAN PAJAK, SANKSI PERPAJAKAN DAN KINERJA ACCOUNT REPRESENTATIVE TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Survey Pada 2 Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Cikarang Jawa Barat)
Daftar Isi:
- ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh penerapan self assessment system, pemeriksaan pajak, sanksi perpajakan dan kinerja account representative terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Sampel dalam penelitian ini adalah Account Representative dan Pemeriksaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Wilayah Cikarang Jawa Barat dengan teknik sampling yang digunakan adalah random sampling. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan data primer dengan menyebarkan kuesioner. Analisis statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji validitas dan realiabilitas instrument, uji asumsi klasik, analisis regresi berganda, analisis korelasi, pengujian hipotesis dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel penerapan self assessment system berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak secara parsial sebesar 52,9%, pemeriksaan pajak berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak secara parsial sebesar 16,4%, Sanksi Perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak secara parsial sebesar 0,96%, kinerja account representative berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak secara parsial sebesar 12,7%, dan secara simultan penerapan self assessment system, pemeriksaan pajak, sanksi perpajakan dan kinerja account representative berpengaruh kepatuhan Wajib Pajak sebesar 74,8% dan sisanya sebesar 25,2% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diamati dalam penelitian ini. Kata kunci: Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak, Sanksi Perpajakan, Kinerja Account Representative, Kepatuhan Wajib Pajak.