KERJASAMA INDONESIA DAN ARAB SAUDI DALAM MENYELESAIKAN PERMASALAHAN TENAGA KERJA INDONESIA DI ARAB SAUDI
Daftar Isi:
- Banyak masyarakat Indonesia yang semakingeramakanlangkahPemerintah yang dinilaikurangmaksimaldalammelindungidanmenyelesaikanpermasalahantenagakerja yang berada di Arab Saudi. Perluadanyakebijakandan program-program yang lebihkuatdariPemerintah Indonesia untukdilakukanpertemuandanpembahasankembalidenganpihak Arab Saudi agar kejadianburuk yang menimpa para Tenaga Kerja Indonesia tidakterulangkembali. Hal yang menarikperhatianpenulisuntukmenelitiadalah: BagaimanahukumkerjasamaPemerintah Indonesia dengan Arab Saudi dalammelindungi TKI di Arab Saudi? Laluapakah program-program kerjasamaantarkeduanegarabenar-benardilaksanakandenganbaik? Dan apakahpenyelesaianmasalah TKI darikeduanegarabisaterusberhasildilakukandengan TKI lainnya? Adapuntujuandaripenelitianiniadalahuntukmengetahui, mengeksplorasidanmendeskripsikankebijakan-kebijakanPemerintah Indonesia dengan Arab Saudi dalammenyelesaikanpermasalahan TKI.Selanjutnyainginmengetahui, memahami, danmendeskripsikanapasaja program-program yang dilakukandalammelindungi TKI di Arab Saudi danbagaimana proses penyelesaianmasalah yang dilakukanolehkeduanegara agar tidakterjadikembalihal-halburuk yang menimpa TKI di Arab Saudi.Sedangkanmanfaatataukegunaanpenelitianiniadalahpenelitianinidiharapkanbergunadanbermanfaatbagi para pembuatkeputusanterutama di Indonesia, dalammenyikapidanmenanganipermasalahanmengenai Tenaga Kerja Indonesia. Metode yang di gunakandalammelakukanpenelitianiniadalahmetodedeskriptifdanmetodehistoris,denganmenggunakanmetodedeskriptifini, penulisinginmencaritahutentangkebijakandarikeduanegaradalamusahanyamelindungidanmenyelesaikanpermasalahanTKI yang ada di Arab Saudi. Dan historisanalisisini, penulisbisamencarifakta korban-korban TKI di Arab Saudi. Hasil daripenelitianiniadalah: Untukmemfokuskanpermasalahan TKI di Arab Saudi agar menjadiprioritasutamabagiPemerintah Indonesia dan Arab Saudi sertamelaksanakankembalihukum-hukum yang sudahdibuat agar tidakterjadilagiadanyapenyiksaan, penganiayaanterhadap TKI di Arab Saudi. Denganadanyaupaya-upayatambahandalampenyelesaianmasalah yang dilakukankeduanegaradiharapkandapatmembuat Arab Saudi agar lebihkooperatifdanmenghormatihukum-hukum yang sudahditandatanganiolehkeduanegaradalammelindungi Tenaga Kerja Indonesia. Kata Kunci: Arab Saudi, Pemerintah Indonesia, Tenaga Kerja Indonesia