KEBANGKITAN EKONOMI INDIA IMPLIKASINYA TERHADAP HUBUNGAN KERJASAMA BILATERAL INDIA-INDONESIA
Main Author: | Siti Zainurrahmi Br Bangun, 142030156 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book Image |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unpas.ac.id/33693/1/BAB%20II-AFTER%20SEMINAR.docx http://repository.unpas.ac.id/33693/2/COVER.docx http://repository.unpas.ac.id/33693/2/ABSTRAK%20SKRIPSI.docx http://repository.unpas.ac.id/33693/3/IMG_20180301_093309_482.jpg http://repository.unpas.ac.id/33693/3/BAB%20I-AFTER%20SEMINAR.docx http://repository.unpas.ac.id/33693/3/DAFTAR%20PUSTAKA%20SKRIPSI.docx http://repository.unpas.ac.id/33693/ |
Daftar Isi:
- India merupakan negara di Asia Selatan dengan jumlah penduduk 1,3 miliar jiwa diliat sebagai negara miskin, penuh bencana, kelaparan, sumber penyakit dan negara terpolutif didunia, serta kebijakan ekonomi yang tidak pro terhadap pasar karena kebijakannya yang cenderung proteksionisme terkhusus kepada investor yang ingin menanamkan investasinya di India, sehingga muncul beberapa kebijakan dan model perekonomian yaitu Model Nehruvian pada 1947 saat India merdeka, namun terjadi pergeseran dan reformasi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintahan India, beberapa kebijakan yang cenderung menyusahkan dan proteksi tersebut perlahan dihapus, hal itu terbukti adanya perubahan arah kebijakan New Economic Policy 1991 yang diinisiasi oleh PM Narasimha Rao dan Menteri Keuangan Manmohan Singh dengan mengreduksi Lisenci Raj yang merujuk pada izin/sertifikasi dari pemerintah pusat untuk melaksanakan suatu bisnis tertentu yang harus dibawah kontrol penuh pemerintah. Dekade terakhir dapat kita lihat India mulai bergerak maju dengan didorong oleh paket kebijakan dan reformasi pemerintah yang cenderung bersifat neo-liberalisme, campur tangan pemerintah tetap ada, namun juga memperbesar akses pasar, pemerintah dalam hal ini bersifat sebagai regulator. Negara diharuskan untuk memberikan jaminan terhadap hak kebebasan individu melalui peraturan-peraturan yang jelas. Negara harus melaksanakan dan membentuk peraturan bagi keberlangsungan kebebasan tersebut. Peraturan dalam hal ini bisa mengambil contoh yakni berupa peraturan bagi setiapindividu berhak untuk melaksanakan perdagangan bebas melalui mekanisme pasar bebas,memberikan pajak yang ringan, dan menciptakan stabilitas politik. Pada akhirnya, dengan terjadi perubahan paradigma dari stakeholderIndia,para investor banyak berdatangan ke India, nilai investasi bertambah dan tersedianya lapangan pekerjaan yang cukup banyak, hal ini dilatarbelakangi pula dengan tenaga kerja diIndia yang relatif lebih murah, namun tetap berdaya saing. Hal ini terimplementasi dengan pesatnya perkembangan dalam bidang industri farmasi dan teknologi informasi yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada di India. India dipandang sebagai sebuah negara yang cenderung lebih terdepan dibanding Indonesia dalam kedua bidang tersebut. Selanjutnya hubungan kerjasama India- Indonesia pun semakin meningkat, kedua negara terus berinteraksi dan menjalin hubungan yang harmonis, dengan adanya peningkatan hubungan kerjasama dibidang farmasi, teknologi informasi dan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, kerjasama ini terus dibangun karena pada dasarnya kedua negara saling membutuhkan. Yang akan dibuktikan dengan adanya investasi dari Indonesia ke India dan sebaliknya. Dan pada akhirnya pola pengembangan sumber daya manusia dan kebijakan yang tepat sebagai faktor utama dalam kemajuan suatu bangsa. Kata Kunci: India, Indonesia, Kebijakan Tepat, Kerjasama