Daftar Isi:
  • Dewasa ini, sebagian besar penduduk Indonesia berdomisili di kawasan perkotaan hal ini dinyatakan dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang begitu tinggi. Dengan semakin pentingnya peranan kawasan perkotaan sebagai pusat kegiatan ekonomi wilayah, pembangunan perkotaan seyogyanya diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan nasional yaitu stabilitas ekonomi yang mantap, penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan budaya bangsa, pemerataan, dan peningkatan kualitas lingkungan. Perkembangan dan pertumbuhan suatu wilayah/kota tidak akan terlepas dari kegiatan yang ada di dalamnya. Maka dibutuhkan suatu konsep perencanaan pengembangan wilayah/kota yang memadai dan berfungsi sebagai penyeimbang perkembangan dan pertumbuhan wilayah serta kegiatan dengan keberadaan lingkungan sekitarnya. Karena perbedaan perkembangan dan pertumbuhan antar suatu daerah dengan daerah lain tersebut merupakan suatu masalah dalam pengembangan wilayah dimana masalah yang ditimbulkan adalah adanya gejala “regional inequality”, yaitu perbedaan dalam tingkat pertumbuhan dan perkembangan antar daerah serta adanya perbedaan tingkat pendapatan dan tingkat kemakmuran masyarakat. Adapun permasalahan yang dihadapi Kabupaten Bandung diantaranya adanya ketimpangan struktur wilayah Kabupaten Bandung yang terkonsentrasi pada bagian utara yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung dan Kota Cimahi. Dengan keadaan seperti itu maka jelas untuk pembangunan wilayah di Kabupaten Bandung terkonsentrasi pada satu wilayah bagian yaitu pada bagian utaranya saja, sedangkan pada bagian selatan tidak begitu pesat dalam pembangunan wilayahnya. Dengan melihat latar belakang dan rumusan permasalahan tersebut maka tujuan dari studi ini adalah menentukan pusat-pusat pelayanan serta pola pengembangan pusat-pusat pelayanan tersebut di Kabupaten Bandung yang lebih optimal dalam rangka pemerataan pengembangan wilayahnya. Upaya dalam mencapai tujuan tersebut maka dilakukan beberapa analisis dan indentifikasi yaitu:  Identifikasi Terhadap Kebijakan Tata Ruang  Analisis Penentuan Pusat Pelayanan Eksisting (Orde kota) serta pengaruhnya  Analisis Optimalisasi Penentuan Hirarki Pusat-Pusat Pelayanan Hasil ke tiga analisis tersebut dijadikan dasar pertimbangan dalam penentuan pola pengembangan pusat-pusat pelayanan yang optimal dengan kaidah most accessible dengan hasilnya yaitu pusat pelayanan yang bersebagai PKL adalah di Kec. Soreang, Kec. Pangalengan, Kec. Baleendah, Kec. Majalaya dan Kec. Cileunyi. Pusat pelayanan sebagai PPK adalah Kec. Ciwidey, Kec. Banjaran, Kec.Dayeuhkolot, Kec. Ciparay, Kec. Paseh, Kec. Rancaekek, Kec. Cicalengka, dan Kec. Margahayu. Sedangkan yang befungsi sebagai PPL yaitu Kec. Kutawaringin, Kec. Katapang, Kec. Pasirjambu, Kec. Rancabali, Kec. Pameungpeuk, Kec. Cangkuang, Kec. Arjasari, Kec. Cimaung, Kec. Bojongsoang, Kec. Solokanjeruk, Kec. Pacet, Kec. Kertasari, Kec. Ibun, Kec. Nagreg, Kec. Cikancung, Kec. Margaasih, Kec. Cilengkrang, dan Kec. Cimenyan.