Daftar Isi:
  • Laut China Selatan merupakan kawasan maritim strategis yang merupakan jalur navigasi penting internasional, memilki kandungan minyak bumi dan gas alam cukup besar, serta kaya akan sumber utama periknan laut (fishing ground) bagi negara sekitarnya. Kawasan ini dipersengketakan oleh enam negara pengklaim yaitu China, Taiwan, Filipina, Malaysia, Vietnam dan Brunei Darussalam berlangsung sudah cukup lama dan hingga kini belu dapat diselesaikan, bahkan intensitas ketegangan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya agresivitas China dalam mengamankan klaimnya. Aktivitas China juga berdampak terhadap Indonesia, meskipun pada dasarnya Indonesia tidak terlibat langsung pada konflik yang terjadi namun menimbulkan ancaman terhadap kedaultan Indonesia karena batas klaim China (nine-dash-line) memotong ZEE Indonesia di wilayah perairan Kepulauan Natuna. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengeksplorasi, dan mendeskripsikan strategi yang dilakukan oleh Indonesia dalam menghadapi ancaman yang ditimbulkan dari konflik di Laut China Selatan ini, khususnya implementasi kebijakan pembangunan pertahanan di Natuna. Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah deskripsi yang bertujuan untuk menggambarkan terkait strategi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Indonesia di Natuna. Hasil dari penelitian ini adalah : Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pertahanan mengeluarkan sebuah kebijakan yaitu kebijakan penguatan natuna, diantaranya defence diplomacy, pembangunan postur pertahanan, dan pembangunan karakter bangsa untuk masyarakat sekitar Natuna. Kata Kunci : Konflik Laut China Selatan, Strategi Pertahanan Indonesia, Kepulauan Natuna