Daftar Isi:
  • Sudan Selatan merupakan Negara yang dinyatakanmerdekadanresmiberpisahdariRepublick Sudan sejak 9 Juli 2011 melalui referendum yang diadakanpadajanuari 2011. Duatahunpascakemerdekaannyaterjadisebuahkonflik yang mengakibatkanperangsipil di Negara tersebut dam menyebabkanbegitubanyakpelanggaranHakAsasiManusia (HAM). Pelanggaran HAM di Negara tersebutbermulapadaJuli 2013. PenyebabnyaadalahPresiden Sudan Selatan yaituSalvaKiirMayarditmemecatwakilnyayaituRiekMachabesertajajarankabinetnyasecarasepihak. Salah satupelanggaran HAM yang menjadiperhatianmasyarakatinternasionaladalahpenggunaandanperekrutantentaraanak di Konflik Sudan Selatan ini. Dimanaanak-anak yang seharusnyamendapatkanhak-haknyasertamendapatperlindungan, telah di rekrutkedalamkelompokmiliter. Kurangnyaperhatianpemerintahterhadappermasalahantentaraanak di Sudan Selatan ini, pemerintah Sudan Selatan harusberkerjasamadengan UNICEF sebagaiinstitusi yang relevandalammenanganipermasalahantersebut. Tujuandarikerjasamainiadalahuntukmelindungihak-hakanak yang sebagaimanatelahditulisoleh CRC. UNICEF hadirsebagaijawabandaripermasalahanpemerintah Sudan Selatan yaknisebagaisuatuinstitusi yang dapatmenjamindanmelindungihak-hakanaksertadapatmembantupemerintah Sudan Selatan untukmenciptakansuatukedamaiandanstabilitasnasional. UNICEF sebagaisuatuinsitusimemilikifungsisebagaisuatusaranauntukmengatasisuatuisupermasalhan yang dihadapiolehsuatu Negara, UNICEF itusendiritidakberkerjasecarasendirian, namunberkerjasamadenganmitrakerjalainnyaseperti United Nation Mission South Sudan (UNMISS), Human Right Watch dalammenanganipermasalahantentaraanak di Sudan Selatan ini. UNICEF sebagaiorganisasiinternasional yang bertujuanuntukmendukungpemenuhanhak-hakanak di seluruhduniatelahberkerjasecaramaksimalsehinggadapatmenghasilkansebuahperjanjian Action Plan yang disepakatipihakpemerintahdanoposisiuntukmengakhiripenggunaantentaraanak. Dalampenelitianini, UNICEF memainkanperan yang sangatpentingdalamkasustentaraanak di daerahkonflik, yakniperansebagai motivator, komunikatordan mediator. Kata Kunci : UNICEF, TentaraAnak, Sudan Selatan