Daftar Isi:
  • Pengembangan nilai-nilai kewarganegaraan dalam organisasi masyarakat terbentuk untuk berperan serta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila. Nilai-nilai kewarganegaraan yang sudah berkembang di Desa Payung diantaranya: Nilai Ketuhanan, Toleransi, Kerukunan Antar Warga, Gotong Royong, Cinta Tanah Air, Peduli Lingkungan, demokrasi, dan Solidaritas Tinggi. Penelitian ini didasarkan pada permasalahan, yaitu: “Bagaimanakah Pengembangan Nilai-nilai Kewarganegaraan dalam Kegiatan Berorganisasi di Masyarakat untuk Membentuk Warga Negara yang Baik” Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Kualitatif dengan menggunakan metode Deskriptif Analitis. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara, observasi, Angket studi literatur, dan studi dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini adalah Perangkat Desa, Organisasi Masyarakat (Karang Taruna, BPD, PKK, dan Majlis Talim ) dan Masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian terungkap bahwa:1) Bentuk kegiatan organisasi di masyarakat untuk membentuk warga negara yang baik Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, kegiatan organisasi di masyarakat untuk membentuk warga negara yang baik adalah dengan mengadakan pembinaan kepada masyarakat, mengadakan pelatihan-pelatihan yang di sesuaikan dengan kondisi saat ini dan mengadakan sosialisai kepada warga tentang pembangunan yang sedang di laksanakan, telah teruji kebenarannya sebesar 77,5 % 2) Pengembangan nilai-nilai kewarganegaraan yang dapat di kembangkan di dalam masyarakat Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Nilai-nilai yang dikembangkan di desa payung sudah sesuai dengan hasil wawancara diantaranya: Nilai Ketuhanan, Toleransi, Kerukunan Antar Warga, Gotong Royong, Cinta Tanah Air, Peduli Lingkungan, demokrasi, dan Solidaritas Tinggi telah teruji kebenarannya sebesar 86 %. 3) Kendala-kendala masyarakat yang dihadapi dalam Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. terhadap peraturan di masyarakat diantaranya: organisasi masyarakat yang ada desa Payung saja, sebagian kecil masyarakat yang kurang taat kepada peraturan yang ada di masyarakat tidak menerapakan norma masyarakat telah teruji kebenarannya sebesar 81,25 %. 4) Peran masyarakat dalam upaya mengembangkan nilai-nilai kewarganegaraan Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka: solusi melakukan praktek dialog kreatif dapat dipraktekan, manakala kegiatan organisasi masyarakat dalam pengembangan nilai-nilai kewarganegaraan, telah teruji kebenarannya sebesar 92 %. 5 Kunci: Nilai-Nilai Kewarganegaraan, Kegiatan, Organisasi Masyarakat, Warga Negara Baik