Daftar Isi:
  • ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara empiris mengenai pengaruh risiko kredit, risiko likuiditas, good corporate governance, rentabilitas, dan permodalan terhadap financial distress pada perbankan syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2012-2016. Faktor-faktor yang diuji dalam penelitian ini yaitu risiko kredit, risiko likuiditas, good corporate governance, rentabilitas, dan permodalan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan asosiatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan pelaksanaan GCG yang diperoleh dari website resmi masing-masing perbankan syariah. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perbankan syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan metode purposive sampling. Pengujian hipotesis penelitian menggunakan statistik uji hipotesis. Untuk mengetahui besarnya pengaruh risiko kredit, risiko likuiditas, good corporate governance, rentabilitas, dan permodalan digunakan analisis regresi linier sederhana, analisis korelasi, dan koefisien determinasi. Model analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode RGEC dan model analisis Altman Z-Score modifikasi. metode RGEC pengukurannya diwakili oleh rasio NPF, FDR, GCG, ROA, dan CAR. Model Altman pengukurannya diwakili oleh rasio net working to total asset, retained earning to total asset, earning before interest and tax to total asset, book value of equity to book value of debt. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan risiko kredit sebesar 44,9%, pengaruh signifikan risiko likuiditas sebesar 10,2%, pengaruh signifikan good corporate governance sebesar 14,1%, pengaruh signifikan rentabilitas sebesar 36,3%, dan tidak terdapat pengaruh signifikan permodalan terhadap financial distress sebesar 0,3%. Kata Kunci: Risiko Kredit, Risiko Likuiditas, Good Corporate Governance, Rentabilitas, Permodalan , Financial Distress