Daftar Isi:
  • Awal mula keberadaan pedagang kaki lima di Kawasan Gasibu, dimulai dari banyaknya penduduk yang berkunjung ke kawasan ini karena melakukan aktivitas seperti olahraga dan menyaksikan pertunjukan musik, sekumpulan orang di Lapangan Gasibu tersebut membuat para pedagang tertarik untuk berdagang di sekitar Lapangan Gasibu. Sejak dipadatinya Kawasan Gasibu oleh pedagang kaki lima pada setiap hari Minggu, lalu lintas di kawasan tersebut menjadi padat dan macet karena badan jalan bukan hanya digunakan kendaraan dan pejalan kaki tapi digunakan juga oleh pedagang untuk berjualan. Untuk mengurangi masalah yang terjadi maka perlu dilakukan penataan pedagang yang ada di Kawasan Gasibu. Hal ini dilakukan untuk menertibkan pedagang supaya kepadatan yang ada bisa berkurang dan pengunjung yang ada bisa lebih tertib serta fungsi-fungsi di Kawasan Gasibu bisa lebih optimal. Diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat dijadikan rujukan dilakukannya penataan kegiatan perdagangan tersebut sehingga dapat memberikan nilai keindahan, keamanan dan kenyamanan serta mengoptimalkan fungsi-fungsi Kawasan Gasibu bagi semua belah pihak seperti pedagang, pengunjung, masyarakat dan pemerintah Kota Bandung. Maka research question dari penelitian ini adalah “Bagaimana penataan Kawasan Gasibu untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada agar dapat mengakomodasi kepentingan dari para Stakeholders?”.Untuk menjawab dari permasalahan tersebut maka dapat dirumuskan tujuan dari penelitian ini yaitu merumuskan Arahan Penataan Pedagang Kaki Lima Kawasan Gasibu sebagai Kawasan Perdagangan Temporer di Kota Bandung untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada di Kawasan Gasibu sebagai ruang terbuka publik. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif serta metode analisis AHP (Analytical Hierarchy Process). Output yang dihasilkan dari penelitian ini adalah Usulan Penataan PKL Kawasan Gasibu pada hari Minggu pagi sebagai Kawasan Perdagangan Temporer Kota Bandung untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi Kawasan Gasibu untuk mengakomodasi kepentingan dari berbagai kepentingan dari pihak-pihak yang terkait. Kata Kunci: Penataan, PKL, Fungsi Kawasan Gasibu, Analytical Hierarchy Process, Kepentingan Stackholders