Daftar Isi:
  • Pada tahun 2015, terdapat kasus gelombang pengungsi dari negara lain di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh. Dalam kasus pengungsi yang terjadi bulan Mei 2015 ini, hampir 800 migran Rohingya dan Bangladesh diselamatkan nelayan Aceh dengan menarik perahu mereka ke pantai. Nelayan Aceh menarik dua perahu ke pesisir kota Langsa pada 15 Mei 2015. Satu perahu lain ditemukan sehari sebelumnya. Menurut keterangan PBB masih ada ribuan migran lain yang terkatung-katung di tengah laut, dan diperkirakan 3.000 orang telah diselamatkan setelah terdampar di pantai-pantai Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Pemerintah Indonesia melalui TNI mengupayakan agar perahu pengungsi tidak masuk ke wilayah negara ini. Namun sikap serupa tidak ditunjukkan oleh para nelayan sebuah desa kecil di Aceh. Para nelayan di desa Simpang Lhee, Julok, Aceh Timur, menyelamatkan sekitra 380 pengungsi Rohingya di tengah lautan. Sebagai acuan terhadap masalah penelitian dikemukakan teori-teori dan kajian dari pakar atau ahli dalam bentuk premis mayor, antara lain : Organisasi internasional, peranan. Dan premis minornya, antara lain : UNHCR, Kedaulatan Indonesia, dan Pengungsi Rohingya. sehingga langsung menyentuh pada pokok-pokok permasalahan. Kata kunci : UNHCR dan Pengungsi Rohingya di Indonesia.