PEMBATASAN TRANSAKSI TUNAI DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG No. 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

Main Author: ERITA FEBRIANI, NPM. 121000019
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.unpas.ac.id/14711/1/DAFTAR%20ISI.pdf
http://repository.unpas.ac.id/14711/2/BAB%20I.pdf
http://repository.unpas.ac.id/14711/3/BAB%20II.pdf
http://repository.unpas.ac.id/14711/4/BAB%20III.pdf
http://repository.unpas.ac.id/14711/5/BAB%20IV.pdf
http://repository.unpas.ac.id/14711/6/BAB%20V.pdf
http://repository.unpas.ac.id/14711/7/dafatar%20pustaka.pdf
http://repository.unpas.ac.id/14711/
Daftar Isi:
  • Seiring dengan meningkatnya pengawasan transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK, KPK dan institusi penegak hukum lainnya, para koruptor seperti tidak habis akal untuk menyiasatinya dengan berbagai cara dan modus operandi. Saat ini ada kecenderungan semua perbuatan korupsi dilakukan dengan tunai, tanpa jejak, dan tanpa bukti. Kemudian uang tunai hasil korupsi tersebut digunakan untuk pembelian barang-barang mewah secara tunai. Tidak adanya pembatasan transaksi tunai menjadi lahan subur bagi pelaku korupsi dan pencucian uang karena tidak bisa terdeteksi. Hal inilah yang menjadi latar belakang penulisan skripsi ini untuk mengetahui pembatasan transaksi tunai dan pembatasan transaksi keuangan tunai dan relevansinya terhadap tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Indonesia. Perumusan masalah yang akan di angkat dalam penulisan skripsi ini yaitu mekanisme pembatasan transaksi tunai dalam pencegahan tindak npidana korupsi dab pencucian uang,pengaruh terhadap penegak hukum mengenai pembatasan transaksi tunai dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan pencucian uang,dan upaya yang harus dilakukan Negara untuk menerapkan sistem pembatasan transaksi tunai dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian normatif (yuridis normatif) karena penelitian ini dilakukan dengan cara hukum yang tertulis dari bahan pustaka atau data sekunder dan bahan acuan hukum atau bahan rujukan dalam bidang hukum. Pembatasan transaksi keuangan tunai dan relevansinya terhadap tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terlihat dari transaksi tunai dijadikan sarana bagi para pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam melakukan kejahatannya. Dengan adanya pembatasan transaksi tunai dapat lebih mudah untuk dilakukan pelacakan terhadap uang tersebut dan mempermudah penegak hukum dalam menjerat dan merampas harta hasil tindak pidana dari pelaku korupsi dan pencucian uang. Pembatasan transaksi tunai di Indonesia dapat di terapkan secara bertahap dengan cara melakukan sosialisasi secara merata terhadap semua golongan masyarakat,dengan di terapkannya sistem pembatasan transaksi tunai dapat mempermudah para penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang,upaya yang harus dilakukan Negara dalam menerapkan sistem pembatasan transaksi tunai yaitu dengan membuat rancangan Undang- Undang,pembentukan peraturan Undang-Undang mengenai pembatasan transaksi tunai dan berpartisipasi secara aktif dari lembaga lembaga yang berkaitan dengan pembatasan transaksi tunai Kata Kunci: Pembatasan Transaksi Tunai, Tindak Pidana Korupsi, Pencucian Uang,