Perancangan Aplikasi Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil Pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri Regional Bandung

Main Authors: NELA APRILIANDARI, 083040065, DJUNAEDY SAKAM, DS, Agus Hexagraha, DS
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.unpas.ac.id/14490/1/Abstrak_083040065.pdf
http://repository.unpas.ac.id/14490/2/Bab1_083040065.pdf
http://repository.unpas.ac.id/14490/3/Cover_dll_083040065.pdf
http://repository.unpas.ac.id/14490/
http://teknik.unpas.ac.id
Daftar Isi:
  • Penggambaran, perencanaan dan pembuatan sketsa atau pengaturan dari beberapa elemen yang terpisah kedalam satu kesatuan yang utuh dan berfungsi. Penggunaan atau penerapan suatu konsep yang menjadi pokok pembahasan. Untuk dapat merancang konsep dalam membuat aplikasi dibutuhkan kreativitas dalam menyajikan gagasan atau ide baru. Keberadaan PNS sangat dibutuhkan dalam rangka pemberian pelayanan umum kepada masyarakat.Untuk itu, terhadap PNS perlu dilakukan pembinaan yang sistematis melalui berbagai kebijaksanaan dan instrument pembinaannya.Salah satu instrument untuk dapat mengarahkan PNS pada tingkat kompetensi yang diinginkan adalah penerapan system penilaian kinerja (prestasi kerja), yang secara formal tertuang pada PP No. 10 tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS, atau lebih dikenal dengan DP3. Dalam prakteknya, implementasi kebijakan tersebut mengandung banyak bias dalam berbagai variasi. Mengingat hal tersebut, maka perlu dilakukan penyempurnaan atas system penilaian tersebut,sehingga kompetensi PNS diharapkan dapat lebih meningkat lagi. Penilaian prestasi kerja adalah sasaran kerja pegawai yang berisirencana kerja dan target yang akan dicapai oleh pegawai, perilaku kerja ataupun tingkah laku dan sikap yang dilakukan pegawai. Hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Kata kunci : Perancangan, Aplikasi, Perancangan Aplikasi, DP3, Penilaian prestasi kerja, kinerja pegawai