PERSEPSI PETANI TERHADAP KUALITAS LAYANAN LEMBAGA AGRIBISNIS JERUK DI KABUPATEN REJANG LEBONG
Main Author: | Fauzi, Emlan; Badan Litbang Pertanian |
---|---|
Other Authors: | BPTP Bengkulu Badan Litbang Pertanian |
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id/index.php/IP/article/view/12427 http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id/index.php/IP/article/view/12427/9996 http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id/index.php/IP/article/downloadSuppFile/12427/1538 |
Daftar Isi:
- Kualitas layanan lembaga agribisnis dapat dinilai melalui persepsi petani sebagai pengguna layanan. Optimalisasi peran lembaga agribisnis dapat dicapai apabila dapat memberikan pelayanan terbaik kepada petani. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas layanan lembaga penyedia sarana produksi, permodalan, dan pemasaran jeruk RGL di Kabupaten Rejang Lebong dan strategi peningkatan kualitas pelayanannya. Penelitian dilakukan pada bulan Mei sampai Juli 2019 di sentra produksi jeruk RGL di Desa Pal 7, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu. Survei melibatkan 117 petani jeruk dengan wawancara mendalam terhadap informan kunci yang digunakan sebagai instrumen pengumpulan data. Data yang dikumpulkan adalah deskripsi kawasan pengembangan jeruk dan kualitas layanan lembaga agribisnis dan permasalahan yang menyertai. Data dianalisis dengan Important Performace Analysis (IPA) dan analisis diagram pohon masalah. Hasil penelitian menunjukkan kualitas layanan lembaga sarana produksi, permodalan, dan pemasaran jeruk umumnya sudah baik, namun perlu perbaikan pada beberapa atribut layanan yaitu: (1) kelengkapan sarana produksi dan sistem pengantaran barang ke lokasi pada lembaga sarana produksi, (2) persyaratan kredit yang mudah dipahami petani pada lembaga keuangan, dan (3) sistem tunda bayar pada lembaga pemasaran. Strategi yang dapat ditempuh untuk meningkatkan persepsi petani terhadap layanan kelembagaan yaitu penyediaan sarana produksi bersama, peningkatan pengetahuan petani tentang kredit usaha, dan pemasaran bersama.