Daftar Isi:
  • Tujuan penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan kebijakan dalam hal perpajakan, khususnya penerapan pajak penghasilan pada perusahaan Joint Venture, baik penerapan berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku, maupun berdasarkan pada kesepakatan bersama dalam perjanjian kontraktual dalam perusahaan Joint Venture. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode deskriptif. Motode deskriptif digunakan penulis setelah mengumpulkan data dan informasi yang didapat, sehingga penulis dapat menjelaskan, dan kemudian dapat menarik kesimpulan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta dari masalah yang diteliti. Hasil yang dicapai dari penulisan skripsi ini adalah sebuah pemahaman tentang penerapan pajak penghasilan pada perusahaan Joint Venture. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan pembaca tentang penerapan pajak dalam perusahaan Joint Venture. Selain itu, diharapkan perusahaan dapat menerapkan kebijakan perpajakan pada perusahaan Joint Venture dengan lebih baik di masa yang akan datang.