KONFLIK PERTANIAN ANTARA KOMUNITAS DI DESA WATU NGGELEK KECAMATAN KOMODO, KABUPATEN MANGGARAI BARAT, FLORES, NTT TAHUN 1996 – SEKARANG
Main Authors: | Suhardi Ruman, Yustinus, Atosökhi Gea, Antonius |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Terbitan: |
Binus University
, 2010
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.binus.ac.id/15936/ http://library.binus.ac.id/Collections/journal_detail.aspx?subject=18&volnoed=Volume 01 / Nomor 02 / October 2010&title=KONFLIK PERTANIAN ANTARA KOMUNITAS DI DESA WATU NGGELEK KECAMATAN KOMODO, KABUPATEN MANGGARAI BARAT, FLORES, NTT TAHUN 1996 – SEKARAN |
Daftar Isi:
- Konflik sosial antara komunitas di Indonesia telah sering terjadi. Dalam penelitian ini kami akan menunjukan bahwa konflik sosial antara komunitas tidak selalu melibatkan dua komunitas yang berbeda latar belakang sosial mereka. Komunitas masyarakat Dalong dan Tanah Dereng alam penelitian ini memiliki identitas sosial yang sama; mereka memiliki hubungan kekeluargaan, hidup dengan strata ekonomi yang sama, dan agama yang mereka anut pun sama. Berdasarkan karakteristik sosial yang sama itu, kami mencoba menjelaskan sebab dari konflik dengan menggunakan pendekatan perubahan sosial dalam kaitannya dengan konsepsi Max Weber mengenai otoritas. Menurut Weber tiga cara melalui mana kekuasaan ditransformasikan menjadi otoritas. Ketiganya adalah otoritas tradisional, rasional-legal, dan otoritas karismatik. Untuk mejelaskan konflik komunitas dalam kasus ini, kami menggunakan konsep otoritas tradisional dan rasional-legal. Berdasarkan konsep ini, kami menganalisa bahwa konflik terjadi karena di satu sisi telah terjadi perubahan dalam atoritas tradisional. Ada sekelompok anggota komunitas tidak taat kepada pemimpin komunitas mereka, sementara itu pada sisi yang lain Negara dalam hal ini pemerintah local tidak memiliki kemampuan untuk menerapkan hukum legal.