KEBIJAKAN PERIZINAN SESUAI ASAS DISKRESI TERKAIT MANAJEMEN RISIKO DALAM PERSPEKTIF NEGARA HUKUM KESEJAHTERAAN

Main Author: Iron, Sarira
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: Binus University , 2011
Subjects:
Online Access: http://eprints.binus.ac.id/13854/1/56_PSI%20-%20Iron%20Sarira-ABSTRACT.pdf
http://eprints.binus.ac.id/13854/
Daftar Isi:
  • Sebagai negara yang menjunjung supremasi hukum, izin dapat menjadi suatu komoditas sebagai kreasi diberlakukannya suatu kebijakan atau peraturan yang menjadi derivasi (turunan) dari dogma (asas) negara hukum. Subjek hukum tidak dapat sekehendak hatinya dalam melakukan sesuatu dengan adanya kebijakan dan peraturan. Penerapan Manajemen Risiko sebagai suatu tatanan pengendalian dalam hal pembuatan izin-izin terhadap objek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berupa infrastruktur utama dan penunjang proses produksi pada perusahaan ataupun birokrasi, menjadikan nilai ketidakpastian (uncertainty) terkait risiko yang terjadi dapat lebih dideduksi yang pada gilirannya akan memberikan kesejahteraan (welfare) mulai dari orang per orang di tingkat mikro hingga negara pada tingkat makronya. Hukum dalam hal implementasi perizinan pada penulisan ini lebih mengarah kepada adanya aspek risiko dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai pola pengukuran keberhasilan pengendalian terkait penerapan manajemen risiko di dalam perusahaan.