Perjanjian Berbahasa Asing yang Dibuat Oleh Notaris Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris
Main Author: | Dewi, Aliya Sandra |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/citahukum/article/view/2922 http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/citahukum/article/view/2922/2276 |
Daftar Isi:
- Perjanjian Berbahasa Asing yang Dibuat Notaris Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004. Posisi notaris sebagai fungsionaris dalam masyarakat dianggap sebagai tempat resmi yang dapat memperoleh saran. Segala sesuatu yang ditulis dan ditetapkan sudah benar dan pejabat produsen resmi dalam dokumen kekuatan hukum, khususnya dokumen yang berkaitan dengan kontrak yang terjadi di masyarakat. Dengan perkembangan hubungan antara subjek hukum warga negara yang berbeda untuk membuat perjanjian dalam bahasa asing selalu digunakan antara pihak-pihak yang memilikin perbedaan karena perbedaan bahasa kewarganegaraan.DOI:10.15408/jch.v1i1.2922