TANGGUNG JAWAB CV. JAYA SUBUR ABADI SEBAGAI DISTRIBUTOR PRODUK MAYORA DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA DALAM PERJANJIAN SUB DISTRIBUTOR DENGAN PT.INBISCO NIAGATAMA SEMESTA (MAYORA) TERHADAP BARANG YANG KADALUWARSA

Main Author: RION, PRATAMA HARIANO
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://scholar.unand.ac.id/928/1/201509091010th_skripsirion.compressed.pdf
http://scholar.unand.ac.id/928/
Daftar Isi:
  • Kadaluwarsa merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi terhadap barang-barang pangan kemasan yang dipasarkan oleh pelaku usaha. Bukan hanya kepentingan konsumen saja yang harus dilindungi dalam hal ini, tetapi pihak yang lebih dominan mengalami permasalahan barang kadaluwarsa ini adalah pedagang, baik itu grosir maupun pedagang enceran. Hal ini disebabkan karena sasaran utama dari kegiatan distribusi ini bukan ditujukan langsung kepada konsumen, tetapi lebih ditujukan kepada pedagang. Sebagai pelaku usaha pihak distributor harus bertanggung jawab atas kadaluwarsanya produk yang didistribusikan tersebut. Pedagang ataupun konsumen yang mendapatkan barang dari distributor, tentu akan mengajukan klaim barang yang kadaluwarsa tersebut kepada pihak distributor terlebih dahulu, bukan pada pihak prinsipal