PELAKSANAAN PERLINDUNGAN NASABAH BANKMELALUI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) PADA BANK NAGARI

Main Author: DEWITA, SILITONGA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://scholar.unand.ac.id/8939/1/1934.pdf
http://scholar.unand.ac.id/8939/
Daftar Isi:
  • Dengan mulai beroperasinya LPS, sistem penjaminan menyeluruh atas dana simpanan nasabah penyimpan oleh pemerintah akan berakhir dan digantikan dengan program penjaminan terbatas. Berdasarkan pasal 11 ayat (1) Undang-Undang LPS, nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank paling banyak Rp. 100.000.000,00 ( seratus juta rupiah ). Pada satu sisi penjaminan terbatas sangat merugikan bagi nasabah besar, karena rata-rata dari mereka memiliki simpanan yang jumlahnya melebihi simpanan yang dijamin oleh LPS. Di sisi lain apabila penjaminan menyeluruh tetap diberlakukan, dikhawatirkan pengelola bank akan melakukan tindakan yang melampui derajat resiko yang digariskan. Terlebih lagi melalui Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang dikeluarkan oleh otorita moneter, Bank Indonesia, dalam rangka memperkuat struktur permodalan bank di Indonesia, menetapkan modal inti minimal bank umum pada akhir tahun 2007 sebesar Rp. 80 miliar, dan pada 2010 jumlah bank BUMN maupun Bank Swasta akan diciutkan menjadi sekitar 60 dari 132 bank saat ini dengan menetapkan ketentuan jumlah modal inti yang harus dimiliki di atas Rp. 100 miliar.4 Adapun dalam penulisan ini maka dilakukan peninjauan LPS pada Bank Nagari di Kota Padang. Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas maka penulis tertarik untuk membahas dan menuangkan hal ini dalam bentuk skripsi yang berjudul : PELAKSANAAN PERLINDUNGAN NASABAH BANK MELALUI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) PADA BANK NAGARI