WANPRESTASI DALAMPERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN DENGAN JAMINAN FIDUSIA (Studi Kasus PT. Adira DinamikaMultifinance Cabang Padang)

Main Author: ARIF, PRATAMA PUTRA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://scholar.unand.ac.id/6996/1/548.pdf
http://scholar.unand.ac.id/6996/
Daftar Isi:
  • Pemerintah melaksanakan pembangunan di segala bidang untuk mencapai tujuan nasional yaitu masyarakat yg adil dan makmur. Dilihat dari kebutuhannya manusia memiliki beraneka ragam jenis kebutuhan, mulai dari kebutuhan primer sampai kebutuhan sekunder bahkan kebutuhan tersier, salah satunya adalah 42 kendaraan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat, yang dari tahun ke tahun permintaan konsumen akan kendaraan selalu mengalami peningkatan. Khususnya pembelian kendaraan roda dua secara tunai dapat dilakukan secara langsung pada dealer kendaraan, sedangkan pembelian secara kredit dapat dilakukan baik pada dealer sendiri, ataupun dengan bantuan kredit dari lembaga keuangan bukan bank yang memberikan fasilitas kredit dalam pembelian kendaraan bermotor adalah perusahaan pembiayaan konsumen. Ketentuan tentang Lembaga Pembiayaan Konsumen di Indonesia tidak di atur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) melainkan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan, dan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Mentri Keuangan (Kepmenkeu) Tanggal 20 Desember 1988 No. 1251/KMK/013/1988 tentang Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan. Kepmenkeu ini beberapa kali mengalami perubahan, terakhir diubah dengan Keputusan Mentri Keuangan RI No. 448/kmk/017/2000 tentang Perusahaan Pembiayaan.