MEKANISME PENGISIAN KEKOSONGAN JABATAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MENURUT UNDANG –UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Main Author: PANJI, SATRIA AZRIL
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://scholar.unand.ac.id/6450/1/201409161413th_skripsi%20upload.pdf
http://scholar.unand.ac.id/6450/
Daftar Isi:
  • Amandemen atau Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang dilakukan secara partisipatif, aspiratif, dan konstitusional (antara tahun 1999-2002) dalam batas dan konteks tertentu telah membawa kemajuan bagi kehidupan politik dan ketatanegaraan kita.1 Perubahan Undang-Undang Dasar tahun 1945 telah merubah dan mempengaruhi sistem ketatanegaraan Indonesia. Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 juga menghasilkan pelbagai ketentuan penting bagi Indonesia. Salah satu ketentuan penting yang lahir dari perubahan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut adalah mengenai mekanisme pengisian kekosongan jabatan Presiden dan/atau Wakil Presiden. Pengisian kekosongan jabatan Presiden dan/atau Wakil Presiden ini merupakan suatu konsekuensi logis dan jelas dari adanya kesepakatan para perumus perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 untuk mempertahankan sistem Presidensial bagi negara Indonesia, dimana upaya ini diperkuat dengan menyempurnakan ciri-ciri daripada sistem presidensial itu sendiri. Selain itu, adanya pengaturan mengenai penyempurnaan sistem presidensial tersebut juga dilatar belakangi oleh adanya suatu pembatasan kekuasaan melalui fungsi pengawasan dan keseimbangan (checks and 1 Moh. Mahfud MD, Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010), hlm. iii. 2 balances) yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan kekuasaan oleh pihak penguasa.