Konflik Politik Antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Lima Puluh Kota Pada Tahun 2017

Main Author: Panca, Noviandikka
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://scholar.unand.ac.id/37557/1/COVER%20%2B%20ABSTRAK.pdf
http://scholar.unand.ac.id/37557/2/BAB%20I.pdf
http://scholar.unand.ac.id/37557/3/BAB%20VI.pdf
http://scholar.unand.ac.id/37557/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://scholar.unand.ac.id/37557/5/Panca%20Noviandikka.pdf
http://scholar.unand.ac.id/37557/
Daftar Isi:
  • Otonomi daerah ditandai dengan pemilihan langsung Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Jamak terjadi konflik antara keduanya dalam memimpin pemerintahan di daerah. Pemilukada yang dilakukan di Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2015 menghasilkan pasangan IDEAL sebagai pemenang dan berhak mengisi jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lima puluh Kota untuk periode 2016-2021. Dalam menjalankan pemerintahannya, antara Irfendi Arbi dan Ferizal Ridwan terjadi ketidakharmonisan dalam menjalankan pemerintahan yang melahirkan konflik antara keduanya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kronologis, faktor penyebab dan bentuk konflik antara keduanya. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif bertipe studi kasus. Dalam menganalisa persoalan dalam penelitian digunakan teori konflik, dengan konsep faktor-faktor penyebab konflik dan bentuk/jenis konflik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik antara keduanya dimulai di awal masa jabatan dengan tidak dilibatkannya Ferizal Ridwan dalam penyusunan struktur pemerintaha di lingkungan pemerintahan kabupaten Lima Puluh Kota. Konflik terjadi disebabkan oleh perbedaan partai politik, pembagian tugas dan wewenang, komunikasi, dan perlombaan membangun kekuatan politik. Selain itu, konflik juga disebabkan adanya Perbup No 31 Tahun 2016. Konflik yang terjadi antara keduanya terkait dengan kepentingan dan kewenangan dalam memimpin pemerintahan. Kata kunci: Konflik, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah