PELAKSANAAN PRINSIP TRANSPARANSI DALAM SELEKSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA (ESELON II)DI PEMERINTAHAN KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2016

Main Author: IQBAL, UTAMA YAHYA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://scholar.unand.ac.id/37540/1/cover%20dan%20abstrak%20bal%20jj.pdf
http://scholar.unand.ac.id/37540/2/BAB%20I%20jj.pdf
http://scholar.unand.ac.id/37540/3/BAB%20VI%20bal%20jj.pdf
http://scholar.unand.ac.id/37540/4/DAFTAR%20PUSTAKA%20jj.pdf
http://scholar.unand.ac.id/37540/5/Skripsi%20bal%20jj%20fix%20uplod.pdf
http://scholar.unand.ac.id/37540/
Daftar Isi:
  • Pelaksanaan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Tanah Datar pada tahun 2016 menempatkan pejabat melalui proses seleksi jabatan. Seleksi jabatan di tuntut untuk mengacu kepada Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka atau transparansi di lingkungan Kabupaten Tanah Datar yang bertujuan untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Transparansi merupakan salah satu prinsip dari good governance yang menjelaskan tentang proses keterbukaan informasi kepada publik agar publik bisa mengakses dan mendapatkan informasi dari setiap kebijakan pemerintah. Transparansi mempunyai empat prinsip yaitu adanya kebijakan yang terbuka terhadap fungsi pengawasan, adanya akses keterbukaan informasi sehingga masyarakat dapat menjangkau setiap segi kebijakan pemerintahan, berlakunya prinsip check and balance dan mekanisme yang menjamin sistem keterbukaan dan standarnisasi dari semua proses. Disamping pemerintah harus transparan terhadap seleksi jabatan, adanya politisasi birokrasi yang menyebabkan kurangnya transparan dalam penetapan pejabat yang sudah melakukan seleksi. Politisasi birokrasi yang terjadi dalam seleksi jabatan menjadi sebuah masalah dalam keterbukaan informasi sebab ketika dalam 3 besar seleksi yang menyisakan pejabat, keputusan dari pimpinan daerah menjadi sangat berpengaruh terhadap penempatan. Hak progratif seorang pimpinan daerah menghilangkan kajian transparansi dalam seleksi yang mengharuskan adanya keterbukaan informasi publik dalam penempatan pejabat. Hasil yang ditemukan dilapangan adalah didalam proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Tanah Datar sudah sangat transparan namun kurang sempurna dikarenakan hasil nilai dalam 3 besar sebelum penempatan tidak di publikasikan. Hal ini terjadi karena pengaruh dari politisasi dalam seleksi jabatan dimana kepala daerah tidak melihat hasil nilai yang di dapat tetapi melihat loyalitas terhadap pimpinan untuk menunjang visi dan misi kepala daerah. Kata kunci :Transparansi, Seleksi Jabatan dan Politisasi Birokrasi