URGENSI PENGADOPSIAN UNITED NATIONS GUIDING PRINCIPLES ON BUSINESS AND HUMAN RIGHTS DALAM HUKUM INDONESIA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA PADA SEKTOR BISNIS

Main Author: Aliyafi, Roma
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://scholar.unand.ac.id/37318/1/COVER%20%20abstrak.pdf
http://scholar.unand.ac.id/37318/2/BAB%20I.pdf
http://scholar.unand.ac.id/37318/3/BAB%20IV.pdf
http://scholar.unand.ac.id/37318/4/Daftar%20Pustaka.pdf
http://scholar.unand.ac.id/37318/5/full.pdf
http://scholar.unand.ac.id/37318/
Daftar Isi:
  • Hak Asasi Manusia harus dilindungi dari pelanggaran oleh semua pihak, termasuk korporasi. United Nation Guiding Principles on Business and Humanright merupakan instrumen soft law hukum internasional sebagai salah satu upaya perlindungan hak asasi manusia di sektor bisnis. sifat soft law dari instrumen ini tidak memiliki kekuatan hukum mengikat (nonlegally binding) sehingga dalam implementasi hanya bersifat sukarela (voluntary).Agar instrumen ini efektif dan memiliki kekuatan hukum mengikat (legally binding), instrumen ini memerlukan pengadopsian kedalam sistem hukum nasional. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian kepustakaan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Penggunaan data sekunder dilakukan dengan cara studi kepustakaan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Indonesia sebagai Negara berkembang yang memiliki sumber daya alam yang melimpah dan Negara penerima investasi (host country), Indonesia rentan terjadi pelanggaran HAM di sektor bisnis, hal ini bisa dilihat dari beberapa kasus pelanggaran HAM yang berhubungan dengan operasional bisnis. untuk itu Indonesia sangat berkepentingan untuk mengadopsi instrumen ini ke dalam sistem hukum Indonesia. Harmonisasi legislasi pengadopsian instrumen ini dapat dimasukkan kedalam produk hukum nasional baik itu dari level Undang-Undang sampai peraturan daerah, sehingga perlindungan Negara terhadap pelanggaran HAM berjalan efektif. Kata kunci : Hak Asasi Manusia, korporasi, bisnis, soft law