Tradisi Bekapong Dalam Upacara Perkawinan Pada Masyarakat Lubuk Pinang (Studi Kasus: Di Desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko Bengkulu)
Main Author: | Putri, Susanti |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://scholar.unand.ac.id/37142/1/ABSTRAK.pdf http://scholar.unand.ac.id/37142/2/BAB%201.pdf http://scholar.unand.ac.id/37142/3/BAB%205.pdf http://scholar.unand.ac.id/37142/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://scholar.unand.ac.id/37142/5/TUGAS%20AKHIR%20FULL%20TEXT.pdf http://scholar.unand.ac.id/37142/ |
Daftar Isi:
- Salah satu unsur kebudayaan yang ada dalam kehidupan masyarakat adalah sistem perkawinan. Perkawinan dianggap menjadi salah satu ritual yang memiliki nilai sakral bagi masyarakat sehingga banyak diselenggarakannya upacara-upacara adat menjelang ritus peralihan dari masa remaja ke masa hidup berkeluarga tersebut. Salah satunya adalah bekapong dalam upacara perkawinan pada masyarakat Lubuk Pinang. Bekapong adalah mengumpulkan orang banyak atau masyarakat untuk menyampaikan undangan, memperlihatkan tanda, serta menentukan pelaksanaan akad nikah. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mendeskripsikan proses pelaksanaan tradisi bekapong dalam upacara perkawinan masyarakat Lubuk Pinang dan untuk mengetahui pandangan masyarakat Lubuk Pinang terhadaptradisi bekapong. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Pemilihan informan dipilih dengan carapurposive, dan terdiri dari informan kunci dan informan biasa. Penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil peneliitian menunjukkan bahwa tradisi bekapong merupakan sebuah tradisi yang harus dilakukan oleh masyarakat Lubuk Pinang karena merupakan tradisi yang sudah turun temurun dari nenek moyang mereka. Pelaksanaan tradisi bekapongini diawali dengan bekapong tinu terlebih dahulu yaitu pelaksanaan bekapong yang dilakukan pada pagi hingga siang harinya. Kemudian dilanjutkan dengan malam bekapongyaitu dilakukan setelah shalat Isya tepatnya pada pukul 20.00 WIB. Dalam tradisi bekapong ini, kaum adalah yang paling banyak berperan dalam pelaksanaannya dengan kepala kaum sebagai yang memimpin atau menggerakkan kaum untuk melaksanakannya dan ikut serta dalam mengurusnya. Kata kunci: Tradisi, perkawinan, bekapong, Lubuk Pinang