Daftar Isi:
  • Penelitian ini merupakan deskriptif kuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui pertumbuhan, potensi, dan efektivitas pajak hiburan serta menggambarkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Padang. Penelitian ini dilakukan pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Padang. Analisis data yang dilakukan untuk menentukan pertumbuhan dengan membandingkan penerimaan pajak tahun sekarang dan penerimaan pajak tahun sebelumnya. Analisis potensi yaitu dengan menghitung pendapatan pajak hiburan dikali tarif pajak, analisis efektivitas yaitu dengan realisasi penerimaan pajak hiburan dibandingkan dengan target pajak hiburan. Kemudian untuk mengetahui kontribusi pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah yaitu dengan membandingkan realisasi pajak hiburan dengan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertumbuhan pajak di Kota Padang cenderung naik, kecuali pada tahun 2015 pertumbuhan pajak turun sebanyak -3,40%. Potensi pajak hiburan tahun 2017 sebesar 0,28% masuk dalam kategori tidak efektif. Efektivitas pajak hiburan hampir semuanya di atas 100% (sangat efektif), dengan pengecualian pada tahun 2015 dengan tingkat efektivitas 79,9% (kurang efektif). Kontribusi pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah selama 5 tahun (2013-2017) dalam kategori masih sangat kurang. Kata kunci:Pertumbuhan, Potensi, Efektivitas Kontribusi, ]Pajak Hiuran