Tinjauan Prosedur Pelaksanaan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang
Main Author: | Putri, Aulia Rahmi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://scholar.unand.ac.id/36867/1/cover.pdf http://scholar.unand.ac.id/36867/2/BAB%20I.pdf http://scholar.unand.ac.id/36867/3/BAB%20V.pdf http://scholar.unand.ac.id/36867/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://scholar.unand.ac.id/36867/5/Tugas%20Akhir%20Full.pdf http://scholar.unand.ac.id/36867/ |
Daftar Isi:
- Indikator Kinerja Utama ( IKU ) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan upaya membangun sistem manajemen pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel dan berorentasi pada hasil, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang menyatakan bahwa asas-asas umum penyelenggaraan negara meliputi kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan negara, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas dan profesionalitas serta akuntabilitas. Kinerja atau performance merupakan sebuah penggambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu program kegiatan atau kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi, dan misi organisasi yang dituangkan dalam suatu perencanaan strategis suatu organisasi dikemukakan oleh Moeheriono (2012). Disamping itu, penyusunan Indikator Kinerja Utama merupakan upaya untuk menunjukan arah dan dimensi kebijakan sistem akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kota Padang khususnya dalam penyelenggaraan pemerintah di bidang kebudayaan dan pariwisata. Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2007, tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU), bahwa setiap unit kerja wajib melaksanakan penetapan IKU dalam 2 rangka meyakinkan keandalan informasi yang disajikan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja sebagai parameter terhadap pencapaian kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan Renstra masing-masing unit kerja. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas kinerja pemerintah, maka diperlukan suatu pengukuran kinerja untuk menunjukan apakah sasaran atau kegiatan telah berhasil dicapai, yang kemudian dituangkan dalam Indikator Kinerja. Agar sasaran kegiatan dan program berjalan efektif, efisien dan optimal maka ditetapkan suatu pengukuran Indikator Kinerja strategis yang menjadi prioritas di setiap Instansi pemerintah sebagai suatu bentuk penajaman sasaran sehingga diharapkan tujuan visi dan misi organisasi dapat tercapai sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam RPJMD, RENSTRA maupun RENJA, yang telah ditetapkan.