PEMBERIAN DALAM RANGKAIAN UPACARA PERKAWINAN (STUDI KASUS: NAGARI SISAWAH, KECAMATAN SUMPUR KUDUS, KABUPATEN SIJUNJUNG)

Main Author: Hamdan, Elha
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://scholar.unand.ac.id/36699/1/abstrak%20wps.pdf
http://scholar.unand.ac.id/36699/2/BAB%20I%20pdf.pdf
http://scholar.unand.ac.id/36699/3/BAB%20V%20pdf.pdf
http://scholar.unand.ac.id/36699/4/DAFTAR%20PUSTAKA%20pdf.pdf
http://scholar.unand.ac.id/36699/5/OPLOAD%20SKRIPSI.pdf
http://scholar.unand.ac.id/36699/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Hamdan Elha. 1310822003. Jurusan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas 2018. Skripsi ini berjudul Pemberian Dalam Rangkaian Upacara Perkawinan (Studi Kasus: Nagari Sisawah, kecamatan Sumpur Kudus, kabupaten Sijunjung). Pembimbing I Fajri Rahman, S.Sos, M.A dan Pembimbing II Dra. Ermayanti, M.Si Penelitian ini tentang pemberian dalam rangkaian upacara perkawinan. Perkawinan merupakan hubungan antara laki-laki dan perempuan yang di akui sah oleh masyarakat yang bersangkutan yang berdasarkan atas peraturan yang berlaku. Setiap kelompok masyarakat dari setiap sukubangsa memiliki tradisi dalam melaksanakan perkawinan. Dalam perkawinan mulai dari proses awal sampai akhir, ada pemberian yang dilakukanoleh kedua belah pihak secara bergantian. Pada penelitian ini, ingin melihat seperti apa proses pemberian tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan sistem pemberian dalam rangkaian upacara perkawinan di nagari Sisawah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Untuk pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi dan studi kepustakaan. Informan penelitian yaitu menggunakan metode purposive sampling. Hasil dari penelitian ini yaitu, pemberian yang terdapat dalam rangkaian upacara perkawinan ini terangkum dalam beberapa bentuk acara. Pertama yaitu dalam tradisi maanta tando, selanjutnya malangkai cincin, pernikahan, baralek dan terakhir manjalang mintuo. Terjadi pemberian secara timbal balik antara kedua belah pihak yang terlibat dalam upacara perkawinan tersebut. Pada proses pemberian tersebut, tidak ada pemberian yang bersifat sia-sia. Terbangun suatu hubungan sosial yang kuat antara kedua belah pihak. Setiap benda yang diberikan tersebut ada nilai, fungsi dan tujuan jelas yang sudah diatur dalam norma adat. Pemberian tersebut tidak bersifat gratis, pihak yang menerima akan memberi kembali nantinya sesuai aturan adat yang berlaku. Kata Kunci: Tradisi, Perkawinan, Pemberian Dalam Perkawinan, Sisawah, Minangkabau.