ANALISIS KESIAPAN PENERAPAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD DI PUSKESMAS LUBUK BUAYA DAN PUSKESMAS LAPAI KOTA PADANG TAHUN 2017

Main Author: WINDA, SUSANTI
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://scholar.unand.ac.id/34937/1/COVER%20%26%20ABSTRAK.pdf
http://scholar.unand.ac.id/34937/2/BAB%201.pdf
http://scholar.unand.ac.id/34937/3/BAB%206.pdf
http://scholar.unand.ac.id/34937/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://scholar.unand.ac.id/34937/5/SKRIPSI%20WINDA%20SUSANTI%201511216003.pdf
http://scholar.unand.ac.id/34937/
Daftar Isi:
  • FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS ANDALAS Skripsi, Juni 2018 WINDA SUSANTI, NO. BP. 1511216003 ANALISIS KESIAPAN PENERAPAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD DI PUSKESMAS LUBUK BUAYA DAN PUSKESMAS LAPAI KOTA PADANG TAHUN 2017 xii + 81 halaman, 25 tabel, 3 gambar, 7 lampiran ABSTRAK Tujuan Puskesmas dalam mendukung perkembangan pengelolaan keuangannya memerlukan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Puskesmas Lubuk Buaya dan Puskesmas Lapai Kota Padang saat ini sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD penuh secara mandiri dimana sebelumnya secara holding. Puskesmas memiliki pendapatan yang berbeda-beda, seperti Puskesmas Lubuk Buaya dengan kapitasi besar dan Puskesmas Lapai dengan kapitasi kecil. Tujuan ini adalah menganalisis kesiapan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Puskesmas Kota Padang tahun 2017. Metode Desain penelitian ini adalah kualitatif. Informan penelitian ditentukan berdasarkan purposive sampling. Penelitian ini dilakukan di Puskesmas Lubuk Buaya dan Puskesmas Lapai dengan 4 orang informan. Metode pengumpulan data adalah dengan wawancara mendalam (Indepth Interview),observasi lapangan dan telaah dokumen. Hasil Hasil penelitian didapatkan bahwa kebijakan penerapan PPK BLUD dilakukan berdasarkan Permendagri No.61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD dan didukung oleh perubahan peraturan daerah dari holding ke mandiri yaitu berdasarkan Surat Keputusan dari Walikota Kota Padang No. 482 Tahun 2017 tentang pelaksanaan BLUD Penuh pada Puskesmas. Tenaga yang ahli di bidang keuangan belum ada saat ini. Dana berasal dari kapitasi Puskesmas dan tarif retribusi pasien, Puskesmas Lapai dengan kapitasi yang rendah memerlukan dukungan ekstra dari pemerintah. Sarana prasarana masih ada yang belum memenuhi standar Permenkes No 75 tahun 2014.Dilihat dari aspek komponen persyaratan substantif, teknis dan administratif sudah memenuhi persyaratan sesuai Permendagri 61 tahun 2007. Kesimpulan Kesiapan penerapan PPK BLUD di Puskesmas Lubuk Buaya dan Puskesmas Lapai Kota Padang belum berjalan dengan maksimal karena terkendala ketenagaan di bidang keuangan yang belum ada saat ini. Disarankan agar perekrutan tenaga di bidang keuangan segera diselenggarakan. Daftar Pustaka : 19 (1996-2017) Kata Kunci : Kesiapan, Penerapan, BLUD, Puskesmas