PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK NAGARI (BUMNAG) DALAM UPAYA PENGELOLAAN ASET NAGARI (Studi Pada Nagari Painan Selatan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan)

Main Author: Nadya, Mifta Utami
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://scholar.unand.ac.id/34592/1/Cover%20dan%20Abstrak.pdf
http://scholar.unand.ac.id/34592/2/B%20AB%20I.pdf
http://scholar.unand.ac.id/34592/3/BAB%20IV.pdf
http://scholar.unand.ac.id/34592/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://scholar.unand.ac.id/34592/5/Skripsi.pdf
http://scholar.unand.ac.id/34592/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 menyebutkan bahwa Desa atau Nagari untuk Sumatera Barat, disarankan untuk memiliki suatu badan usaha yang berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan pokok dan tersedianya sumberdaya Nagari yang belum dimanfaatkan, juga ketersediaan sumberdaya manusia yang mampu mengelola badan usaha sebagai aset penggerak perekonomian masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun, masih banyak Nagari yang belum mampu mengelola potensi lokal yang dimiliki, salah satunya Nagari Painan Selatan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan. Dari hal tersebut kemudian Pemerintah Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan mendirikan BUMNag Painan Selatan Mandiri yang diharapkan mampu mensejahterakan masyarakat dangan ikut berpartisipasi langsung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui latarbelakang pendirian BUMNag Painan Selatan Mandiri serta mengetahui proses pendirian BUMNag Painan Selatan Mandiri. Berdasarkan permasalahan tersebut maka penelitian dilakukan dengan metode yuridis sosiologis (empiris) yaitu untuk menguji apakah sesuatu telah berjalan sesuai aturan perundang-undangan, maka dibuktikan dengan terjun langsung ke lapangan. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa BUMNag Painan Selatan Mandiri secara pendirian masih terdapat beberapa yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya terkait pendirian suatu badan usaha. Dalam pelaksanaan usaha BUMNag masih ditemukan beberapa kendala baik dalam hal menjalankan kegiatan usaha maupun perannya terhadap Nagari dan kesejahteraan masyarakat Nagari. Selain itu, juga ditemukan bahwa keberadaan BUMNag ini bekum mampu menjadi pendorong dalam peningkatan perekonomian Nagari. Sehingga diharapkan agar proses pendirian BUMNag ini lebih difokuskan lagi dan disesuaikan dengan aturan-aturan terkait yang akhirnya mampu meningkatkan perekonomian nagari dan kesejahteraan masyarakat Nagari. Kata Kunci : Pendirian, Badan Usaha Milik Nagari, Nagari