POLITIK ANGGARAN PILKADA KPU PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2015
Main Author: | Efri, Nofrita |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://scholar.unand.ac.id/33663/1/1.%20Cover%20dan%20Abstrak.pdf http://scholar.unand.ac.id/33663/2/2.%20BAB%20I%20Pendahuluan.pdf http://scholar.unand.ac.id/33663/3/3.%20BAB%20VI%20Penutup.pdf http://scholar.unand.ac.id/33663/4/4.%20Daftar%20Pustaka.pdf http://scholar.unand.ac.id/33663/5/5.%20TESIS%20FULL.pdf http://scholar.unand.ac.id/33663/ |
Daftar Isi:
- POLITIK ANGGARAN PILKADA KPU PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2015 Oleh : EFRI NOFRITA (1620869012) (Dibawah bimbingan : Dr. Aidinil Zetra, MA. dan Dr. Ria Ariany, M.Si) ABSTRAK Wacana pembiayaan pilkada yang bersumber dari APBN merupakan suatu upaya untuk menghindari politisasi APBD oleh incumbent dalam pilkada, namun sampai pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2015 wacana tersebut masih belum terwujud. Sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus terlibat dalam konflik kepentingan dalam penetapan anggaran hibah pilkada dengan Pemerintah Daerah dan pihak terkait. Kemudian terjadi keterlambatan penetapan NPHD hampir di seluruh daerah yang melaksanakan pilkada serentak Tahun 2015 sehingga mengganggu proses pelaksanaan pilkada. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi politik anggaran dalam proses penetapan anggaran hibah pilkada Tahun 2015 yang dibiayai oleh APBD. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk menganalisis data dilakukan dengan menggunakan teori kebijakan publik oleh James Anderson yaitu “langkah tindakan yang secara sengaja dilakukan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor berkenaan dengan adanya masalah atau persoalan tertentu yang dihadapi oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah”. Adapun nilai-nilai yang mempengaruhi para aktor ini dalam mengambil keputusan kebijakan adalah political values, organization values, personal values dan policy values. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam proses penetapan anggaran hibah pilkada para aktor tidak dipengaruhi oleh nilai-nilai political values yang dapat menguntungkan partai politiknya dan personal values yang dapat menguntungkan pribadi atau personal dari kebijakan yang ditetapkannya. Namun nilai yang mempangaruhi aktor dalam penetapan anggaran hibah pilkada adalah organization values dan policy values, dimana aktor berpandangan bahwa pilkada merupakan kebutuhan nasional dan kepentingan rakyat yang harus dilaksanakan sehingga mendorong pembuat keputusan bertindak baik berdasarkan persepsi mereka mengenai kepentingan publik atau kepercayaannya pada kebijakan publik yang secara moral benar dan pantas. Anggaran pilkada yang bersumber dari hibah APBD dinilai cukup efektif namun penetapan regulasi yang mengaturnya harus sinkron dengan jadwal penyusunan APBD, sehingga anggaran bisa ditetapkan sebelum tahapan pilkada dimulai dan dana tersedia tepat waktu sesuai tahapan. Untuk itu dibutuhkan koordinasi antara semua pihak yang berkepentingan baik dari unsur DPR selaku pembuat undang-undang pilkada, Pemerintah Pusat melalui Mendagri yang bertugas mengatur tentang pengelolaan dana kegiatan pilkada dan KPU yang mengatur dan menetapakan jadwal pilkada. Keyword : Pilkada, politik anggaran, kebijakan publik.