PENGADAAN TANAH UNTUK PROYEK PEMBANGUNAN JALAN TOL PEKANBARU DUMAI
Main Author: | Rezky, Hayati Nasution |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://scholar.unand.ac.id/33052/1/COVER%20DAN%20ABSTRAK.pdf http://scholar.unand.ac.id/33052/2/BAB%20I.pdf http://scholar.unand.ac.id/33052/3/BAB%20IV.pdf http://scholar.unand.ac.id/33052/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://scholar.unand.ac.id/33052/5/semua%20isi%20skripsi.pdf http://scholar.unand.ac.id/33052/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah untuk mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu bentuk tindakan untuk mewujudkan tujuan tersebut ialah dengan melakukan pembangunan disegala bidang, seperti pembangunan dalam bidang sarana dan prasarana kepentingan umum, yang salah satunya adalah pembangunan jalan tol. Intensitas pembangunan yang semakin meningkat dan keterbatasannya lahan tanah membawa dampak semakin sulitnya mndapatkan lahan untuk melaksanakan pembangunan, maka perlu dilakukannya pengadaan tanah. Rumusan malasah dari penelitian ini sebagai berikut : 1. Proses pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Dumai; 2. Penyelesaian sengketa dari pengadaan tanah pembangunan jalan tol Pekanbaru – Dumai. Dalam merumuskan masalah tersebut penulis menggunakan metode yaitu Yuridis Empiris, dimana yuridis empiris adalah dengan membandingkan norma – norma yang berlaku dengan fakta – fakta yang ada di lapangan. Sifat penelitian dari skripsi ini adalah Eksplanatoris yaitu bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan norma – norma hukum yang berlaku dalam proses pengadaan tanah untuk proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru – Dumai. Instrument hukum yang digunakan berupa Peraturan Perundang – Undangan yaitu Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2012 dengan peraturan pelaksananya yaitu Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012.