UPAYA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRES KOTA SOLOK DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK DI KOTA SOLOK

Main Author: indra, sanjaya
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://scholar.unand.ac.id/32626/1/COVER%20DAN%20ABSTRAK.pdf
http://scholar.unand.ac.id/32626/2/BAB%201.pdf
http://scholar.unand.ac.id/32626/3/BAB%20akhir.pdf
http://scholar.unand.ac.id/32626/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://scholar.unand.ac.id/32626/5/skripsi%20fix.pdf
http://scholar.unand.ac.id/32626/
Daftar Isi:
  • Pencurian hewan ternak merupakan tindak pidana yang menonjol dan cukup banyak kriminalitas di berbagai wilayah Sumatera Barat termasuk di wilayah Kota Solok. Tindak pidana pencurian hewan ternak merupakan kejahatan terhadap harta kekayaan orang, yang dapat menimbulkan rasa tidak aman dan meresehkan masyarakat,Kepolisian juga merupakan aparat penegak hukum dimana dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana yang di atur dalam pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian yaitu, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum dan memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat. Aparat penegak hukum terutama Kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencurian hewan ternak di Kota Solok, dimana bertujuan untuk menjaga keamanan dan tertib hukum dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu penelitian bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa apa saja penyebab terjadinya tindak pidana pencurian hewan ternak wilayah hukum Polres kota Solok, bentuk upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Kota Solok. Lalu apa kendala kepolisian dalam upaya penanggulangan tersebut dan bagaimana kepolisian mengatasi kendala yang ditemui. Penelitian menggunakan metode yuridis-empiris, yaitu penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dan sekunder berupa buku, dokumen dan hasil wawancara dengan narasumber terkait skripsi ini. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Kota Solok, faktor internal: faktor ekonomi, faktor moral, faktor eksternal: faktor kelalaian masyarakat, faktor lingkungan tempat tinggal dan sosial (pergaulan) , dan faktor penegak hukum. Bentuk upaya penanggulangan yang dilakukan Polres Kota Solok yakni dengan cara preventif dan represif. Upaya preventif ,member himbauan, memasang spanduk, melakukan razia, melakukan patroli dan upaya represif, menerima laporan, mencari saksi, melakukan penyelidikan,menindak pelaku tindak pidana Kendala yang dihadapi masyarakat kurang tanggap melapor, masyarakat enggan menjadi saksi, sulit mencari barang bukti dan jaringan pencurian tersebut luas, ada juga berapa saran diharapkan kepada aparat penegak hukum kedepannya agar bekerja sama dengan masyarakat seperti memberikan penyuluhan, kepolisian Resor Kota Solok agar dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam menanggulangi tindak pidana pencurian hewan ternak yang terjadi di Kota Solok, masyarakat diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam hal dapat memberitahukan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana pencurian hewan ternak.