Proses Penganggaran Program dan Kegiatan pada Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat
Main Author: | intan, Intan Aqila Yaumil Fitri |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://scholar.unand.ac.id/31684/1/COVER.pdf http://scholar.unand.ac.id/31684/2/BAB%20I.pdf http://scholar.unand.ac.id/31684/3/BAB%20V.pdf http://scholar.unand.ac.id/31684/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://scholar.unand.ac.id/31684/5/TUGAS%20AKHIR%20FIX.pdf http://scholar.unand.ac.id/31684/ |
Daftar Isi:
- Di dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2004 menjelaskan tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggungjawab kepada daerah. Sehingga memberikan peluang kepada daerah agar leluasa mengatur dan melaksanakan kewenangannya atas prakarsa sendiri sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat dan setiap daerah. Kewenangan pemerintah daerah dilaksanakan secara luas, utuh, dan bulat yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pada semua aspek pemerintahan. Daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberi pelayanan. Peningkatan peran serta, prakarsa, dan pemberdayaan masyarakat yang brtujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat (yuwono, 2005). Dan dengan adanya Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, dan Aturan Pelaksanaannya, Khususnya PP NO 105 Tahun 2005 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah maka terhitung sejak tahun anggaran 2001, telah terjadi pembaharuan di dalam manajemen keuangan daerah.