Daftar Isi:
  • BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Bantuan sosial adalah pemberian bantuan dari Pemerintah Daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat . Sifat bantuan ini, tidak secara terus menerus dan selektif . Bantuan ini berupa uang atau barang yang pemberiannya disesuaikan d engan kemampuan keuangan daerah. Tujuannya untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuta n, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat. Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara guna menjamin warga negaranya untuk memenuhi k ebutuhan hidup dasar yang layak. Jaminan ini t ercantum pada Undang - und ang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Utamanya merupakan sebuah bidang kesejahteraan sosial yang memperhatikan perlindungan sosial yang di dalamnya termasuk kemiskinan, usia lanjut, kecacatan, pengan gguran, keluarga dan anak - anak. Hubungan bantuan sosial dengan jaminan sosial sangat berkaitan karena sangat mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk di Indonesia. Salah satu penyebabnya peningkatan penduduk yang menyandang kecacatan yang diakibatkan dari ekonomi yang tidak memadai sehin gga membuat para penyandang cacat berat menjadi bingung bagaimana bertahan hidup.