Prosedur Penyusunan Belanja Langsung Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sumatera Barat

Main Author: Zakly, Naldi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Subjects:
Online Access: http://scholar.unand.ac.id/31458/1/COVER%20TUGAS%20AKHIR%20WISUDA.pdf
http://scholar.unand.ac.id/31458/2/BAB%201.pdf
http://scholar.unand.ac.id/31458/3/PENUTUP.pdf
http://scholar.unand.ac.id/31458/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://scholar.unand.ac.id/31458/5/TA%20lengkap.pdf
http://scholar.unand.ac.id/31458/
Daftar Isi:
  • BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintahan daerah dan DPRD dan ditetapkan dengan peraturan daerah APBD merupakan rencana kerja tahunan untuk mewujudkan kegiatan - kegiatan pemerintah daerah baik rutin maupun pembangunan yang diatur dan di perhitungkan dengan uang proses penyusunan anggara n baik itu AP BD atau APBN serin g kali menjadi isu penting yang menjadi sorotan masyarakat . Penyusunan anggaran pendapatan adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang seluruh kegiatan pemerintah atau instansi yang dinyatakan dalam unit moneter (nilai uang ) untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang. Anggaran pendapatan pada dasarnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD. Dimana dalam penyusunan anggaran pendapatan mempunyai arti penting bagi pemerintah daerah dalam memba ntu kelancaran roda pembangunan dan memberikan isi dan arti kepada tanggung jawab pemerintah daerah k h ususnya sehingga tercipta perencanaan dan pelaksanaan yang efektif.