RESOLUSI KONFLIK ANTARA KAUM SUKU TANJUNG DENGAN PEMKO DALAM PROYEK PELEBARAN JALAN BY PASS DI KECAMATAN KURANJI KOTA PADANG
Main Author: | WEGI, GUSTI AFFARI |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://scholar.unand.ac.id/29508/1/COVER.pdf http://scholar.unand.ac.id/29508/2/BAB%20I.pdf http://scholar.unand.ac.id/29508/3/BAB%20VI.pdf http://scholar.unand.ac.id/29508/4/DAFTAR-PUSTAKA.pdf http://scholar.unand.ac.id/29508/5/skripsi-lengkap.pdf http://scholar.unand.ac.id/29508/ |
Daftar Isi:
- Kebijakan pemerintah Kota Padang untuk melakukan penataan jalan tanah By Pass Kota Padang diawali pada tahun 1980. Saat itu pemerintah berkeinginan menata jalan By Pass menjadi jalan yang lebih hidup dengan memperbesar jalan By Pass dan menjadi dua jalur. Pada saat perencanaan telah ditetapkan dengan sistem konsolidasi dan disetujui oleh semua pihak pemerintah maupun masyarakat, namun yang terjadi pada Juli 2016, konflik mulai terjadi di sepanjang jalan By Pass. Salah satu nya pada By Pass KM 10 Pilakut Kelurahan Gunung Sarik Kecamatan Kuranji. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis resolusi konflik yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat di KM 10 Pilakut Kelurahan Gunung Sarik Kecamatan Kuranji dengan menggunakan metode penelitan kualitatif, jenis penelitian studi kasus dengan tipe deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti adalah dengan wawancara mendalam, dokumentasi, dan observasi. Dalam pemilihan informan penelitian, peneliti menggunakan teknik purposive sampling. Data yang diperoleh dianalisis dengan analisis etik dan emik. Teori yang dipakai resolusi konflik menurut Dahrendorf. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemerintah Kota Padang telah melakukan konsiliasi dan mediasi, tapi masih belum mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Konflik internal yang terjadi di dalam kaum Suku Tanjung membuat proyek pelebaran jalan menjadi terhambat. Salah seorang kaum Suku Tanjung yaitu Syamsimar Syam meminta akan sertifikat tanah yang dijanjikan akan diganti pemerintah itu atas nama pribadinya, namun adanya penolakan dari saudara-saudaranya yang menginginkan tanah tersebut masih tetap atas nama kaum. Pengaturan resolusi konflik menurut dahrendorf tidak menunjukan hasil yang signifikan. Gagalnya pengaturan resolusi konflik yang dilakukan pemerintah disebabkan oleh kaum Suku Tanjung mempunyai konflik internal dan pemerintah masih bertahan akan kepentingannya. Kata Kunci : Resolusi Konflik, Masyarakat, Pemerintah.