Daftar Isi:
  • Dalam kehidupan perekonomian bank memegang peranan yang sangat penting sebagai lembaga keuangan. Kegiatan-kegiatan dunia usaha, baik di sektor pertanian, perindustrian, perdagangan, dan jasa secara umum tidak bisa dilepaskan dari peranan jasa bank atau dunia perbankan. Berdasarkan Undang-Undang No.10 tahun 1998 tentang perbankan, fungsi utama perbankan adalah sebagai penghimpun dana dan penyalur dana masyarakat.