mekanisme pemungutan pajak sarang burung walet pada pemerintah kota padang
Main Author: | putri, ayu |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://scholar.unand.ac.id/26888/1/COVER.pdf http://scholar.unand.ac.id/26888/2/BAB%20PENUH%281%29.pdf http://scholar.unand.ac.id/26888/3/BAB%20%285%29.pdf http://scholar.unand.ac.id/26888/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://scholar.unand.ac.id/26888/5/PDF%20TA%20LENGKAP.pdf http://scholar.unand.ac.id/26888/ |
Daftar Isi:
- Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pengertian Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak, adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa Undang-Undang dengan tidak mendapakan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terdapat 5 ( lima ) jenis Pajak provinsi dan 11 ( sebelas ) jenis Pajak Kabupaten/Kota. Namun, dalam Tugas Akhir ini akan membahas salah satu Pajak Daerah Kabupaten/Kota yaitu Pajak Sarang Burung Walet.