IMPLEMENTASI PASAL 7 PERNA NO 10 TAHUN 2012 DI NAGARI JAHO KECAMATAN X KOTO KABUPATEN TANAH DATAR
Main Author: | Azhar, El Ahmady |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://scholar.unand.ac.id/23059/6/1.%20COVER%20%26%20Abstrak.pdf http://scholar.unand.ac.id/23059/2/2.BAB%20I.pdf http://scholar.unand.ac.id/23059/3/3.BAB%20VI.pdf http://scholar.unand.ac.id/23059/4/4.DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://scholar.unand.ac.id/23059/5/5.SKRIPSI%20FULL%20TEXT.pdf http://scholar.unand.ac.id/23059/ |
Daftar Isi:
- Skripsi inimenjelaskan implementasi peraturanNagari Jaho No 10 Tahun 2012 Pasal 7 tentang kehidupan beragama, dalam upaya mewujudkan kehidupan nagari yang sesuai dengan syariah Islam. Fenomena yang terjadi adalah kurang patuhnya sasaran kebijakan yaitu parapedagangwarung yang tidak mengindahkan himbauan untuk tidak membuka warung setiap ada kegiatan di masjid.Sehingga proses penerapan kebijakan ini tidak berjalan dengan baik. Secara spesifik bertujuan menganalisis upaya yang dilakukan oleh implementator kebijakan yaitu pemerintah Nagari Jaho dalam menjalankan kebijakan ini. Teori yang digunakan yaitu teori Merilee S. Grindle tentang implementasi kebijakan. Tipe dan pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan tipe deskriptif. Teknik pengumpulan data adalah dengan wawancara mendalam dan dokumentasi. Pemilihan informan menggunakan metode purposive sampling. Data yang ditemukan dianalisis dengan menggunakan analisis etik dan emik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah Nagari Jaho masih belum berhasil dalam pelaksanaan produk kebijakan tentang kehidupan beragama dalam mewujudkan tatanan kehidupan yang berlandaskan syariah Islam. Adapun upaya yang dilakukan adalah memberikan sosialisasi, memberikan surat himbauan, serta pemberian sanksi secara sosial maupun materi. Kendala dalam proses penerapan kebijakan Pasal 7 Perna No 10 Tahun 2012 ini adalah adalah kurangnya sumber daya manusia dan dana, kurangnya komunikasi serta koordinasi antara aktor-aktor kebijakan, tidak adanya respon dari pemerintah kabupaten dalam hal legalisasi hukum yang diajukan pemerintah nagari untuk produk kebijakan ini, yang menyebabkan kurangnya kekuatan dari implementator untuk menjalankannya, serta kurangnya pengawasan dan ketegasan dari pemerintah Nagari Jaho kepada sasaran kebijakan yakni pedagang warung yang ada di nagari. Kata Kunci: Implementasi, peraturan nagari, pemerintah nagari, pedagang warung, Jaho.